Mengenal 8 Mata Uang Indonesia Sebelum Rupiah dari Uang Logam hingga RIS
Ilustrasi uang rupiah (Foto:Pixabay/EmAji)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Uang rupiah yang digunakan masyarakat Indonesia untuk bertransaksi ternyata sudah melewati banyak perubahan. Sebelum Indonesia merdeka, mata uang yang digunakan untuk kegiatan jual beli di Hindia Belanda adalah gulden. Lantas, apa saja mata uang Indonesia sebelum rupiah? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Mata Uang Indonesia Sebelum Rupiah

Dirangkum dari berbagai sumber, Senin, 12 Juni 2023, berikut beberapa mata uang Indonesia sebelum rupiah yang perlu Anda ketahui.

  1. Uang logam

Mata uang ini digunakan saat Indonesia masih bernama Nusantara dengan banyak kerajaan di dalamnya.

Pada masa kerajaan Hindu Budha, aktivitas jual beli menggunakan uang logam yang terbuat dari emas dan perak.

Dikutip dari laman IDX Channel, mata uang logam memiliki bentuk yang bervariasi, ada bulat, persegi, setengah lingkaran, seperempat lingkaran, segitiga, bahkan ada pula yang hanya berbentuk potongan logam.

  1. Uang dirham

Dirham adalah mata uang yang digunakan di Uni Emirat Arab. Akan tetapi, tahukah Anda jika Indonesia juga sempat menggunakan mata uang ini di masa lalu?

Mata uang dirham digunakan oleh Kerajaan Samudera Pasai yang menguasai Nusantara pada tahun 1297–1326. Mata uang ini berbahan emas dan mengandung tulisan nama Sultan dan gelar Malik as-Zahir atau Malik at-Tahir. Uang ini berukuran sama seperti uang kupang. Pada waktu itu, mata uang dirham ini lebih dikenal dengan sebutan ‘Mas’.

  1. Sen dan Gulden

Mata uang sen dan Gulden adalah alat transaksi yang diterbitkan oleh De Javasche Bank, bank terkemuka yang dibentuk pemerintah Hindia Belanda pada 24 Januari 1828. Kedua mata uang tersebut digunakan khusus hanya di wilayah Hindia Belanda saja.

  1. Rupiah Hindia Belanda

Rupiah Hindia Belanda merupakan mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang antara tahun 1944 dan 1945. Mata uang ini dibagi menjadi 100 sen dan menggantikan gulden Hindia Belanda dengan nilai setara.

Dikutip dari Museum Bank Indonesia, pada periode tersebut, Pemerintah Pendudukan Jepang juga menerbitkan dan mengedarkan tiga uang kertas yang disebut uang invasi, antara lain:

  • Seri De Japansche Regeering
  • Seri Dai Nippon Teikoku Seihu
  • Seri De Japansche Regeering
  1. Uang NICA

Uang NICA atau uang merah adalah mata uang yang diedarkan oleh pemerintah Belanda melalui NICA (Netherlands Indies Civil Administration). Penerbitan uang NICA ini dimaksudkan sebagai pengganti uang Jepang yang nilainya sudah sangat turun.

  1. Uang ORI

Oeang Republik Indonesia atau ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka.

Mata uang ini diterbitkan untuk menghadang peredaran uang NICA serta sebagai pengganti uang Jepang.

Disadur dari laman resmi Bank Indonesia, ORI pertama kali diedarkan pada Oktober 1946. Kala itu, ORI diedarkan secara geriliya karena situasi keamanan tidak menentu. Meski begitu, kehadiran ORI dapat membangkitkan rasa solidaritas serta nasionalisme rakyat Indonesia.

  1. Uang ORIDA

Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA) merupakan mata uang yang dikeluarkan oleh daerah dan beredar pada tahun 1947 – 1950.

Uang ini diterbitkan untuk mengatasi kekurangan uang tunai akibat terputusnya komunikasi antara pusat dan daerah setelah Agresi Militer Belanda. Kala itu, pemerintah pusat memberi mandat kepada para pemimpin daerah untuk menerbitkan mata uang lokal, ORI-Daerah, yang berlaku sementara di daerah masing-masing. Sejak 1947, ORI-Daerah atau ORIDA ini terbit antara lain di Provinsi Sumatra, Banten, Tapanuli, dan Banda Aceh.

  1. Uang RIS

Masih dari laman resmi Bank Indonesia, Konferensi Meja Bundar pada bulan Desember 1949, menyepakati pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Pada 1 Mei 1950, Pemerintahan RIS menarik ORI dan ORIDA dari peredaran, menggantinya dengan mata uang RIS atau uang federal yang telah berlaku sejak 1 Januari 1950.

Pada Maret 1950, Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan kebijakan penyehatan keuangan yang dikenal sebagai ‘Gunting Sjafruddin’ dengan menggunting uang kertas De Javasche Bank dan Hindia Belanda pecahan di atas f2,50. Lembar guntingan bagian kiri tetap berlaku sebagai uang dengan nilai separuhnya. Sementara itu bagian kanan dapat ditukar dengan surat pinjaman Obligasi RI 1950. Pada Agustus 1950, bentuk Negara Indonesia kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan uang RIS tidak berlaku lagi.

Demikian informasi tentang 8 mata uang Indonesia sebelum Rupiah. Semoga artikel ini dapat menambah wawasan para pembaca setia VOI.ID.