JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar 70 persen dari laba bersih perusahaan tahun 2022.
Dari laba bersih sebesar 326,2 juta dolar AS, PGN akan membagikan dividen sebesar 228,3 juta dolar AS atau Rp3,42 triliun (Kurs Rp14.985 per dolar AS). Diketahui nominal dividen senilai Rp141 per saham atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya.
"Pembagian dividen 70 persen dari laba ini sudah kami perhitungkan dengan liability management yang kami lakukan dan memang kami lihat free cashflow. Dengan pembagian dividen ini masih memberikan ruang untuk pengembangan investasi di 2023 dan kebutuhan modal kerja," ujar Fadjar Harianto Widodo, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko dalam konferensi pers, Selasa 30 Mei.
Fadjar menambahkan, dividen tersebut akan dibayarkan secara tunai rupiah dengan kurs Bank Indonesia sesuai tanggal RUPS Tahun Buku 2022 selambat-lambatnya 30 hari setelah ditetapkan dalam RUPS Tahunan Perseroan ini.
BACA JUGA:
Dirinya melanjutkan, sisa laba sebesar 97,87 juta dolar AS akan digunakan sebagai cadangan, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Perseroan.
Dalam RUPST juga menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besarnya Tantiem/ insentif khusus atas kinerja tahun 2022, serta menetapkan gaji/ honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2023 setelah terlebih dahulu berkonsultasi kepada Kementerian BUMN selaku institusi Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.