JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Astra International Tbk atau Astra menyetujui pengangkatan Djony Bunarto Tjondro sebagai Presiden Direktur yang baru menggantikan Prijono Sugiarto yang ditunjuk sebagai Presiden Komisaris baru Astra.
"RUPST menyetujui pengangkatan anggota direksi dan dewan komisaris, di antaranya mengangkat Djony Bunarto Tjondro sebagai Presiden Direktur," ujar Chief of Corporate Affairs Astra, Riza Deliansyah di Jakarta, Selasa 16 Juni.
Dia juga menambahkan bahwa RUPST Astra juga mengangkat Prijono Sugiarto sebagai Presiden Komisaris baru Astra. Penunjukkan Prijono Sugiarto sebagai Presiden Komisaris baru Astra menggantikan Presiden Komisaris sebelumnya yakni Budi Setiadharma.
Di samping itu RUPST Astra mengangkat Rahmat Waluyanto dan Apinont Suchewaboripont sebagai Komisaris Independen. Keduanya diangkat untuk menggantikan Komisaris Independen sebelumnya yakni Muhamad Chatib Basri dan Akihiro Murakami yang mengundurkan diri dari posisi tersebut.
Djony Bunarto Tjondro sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur Astra. Sedangkan Prijono Sugiarto sebelumnya menjabat sebagai Presiden Direktur Astra.
Terhitung sejak ditutupnya Rapat ini untuk masa jabatan sebagaimana yang ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan, sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:
Direksi Astra
Presiden Direktur: Djony Bunarto Tjondro
Direktur: Johannes Loman
Direktur: Suparno Djasmin
Direktur: Chiew Sin Cheok
Direktur: Gidion Hasan
Direktur: Henry Tanoto
Direktur: Santosa
Direktur: Gita Tiffani Boer
Direktur: FXL Kesuma
Dewan Komisaris Astra
Presiden Komisaris: Prijono Sugiarto
Komisaris Independen: Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen: Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen: Apinont Suchewaboripont
Komisaris: Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris: Benjamin William Keswick
Komisaris: Mark Spencer Greenberg
Komisaris: John Raymond Witt
Komisaris: Stephen Patrick Gore
Komisaris: Benjamin Birks
Bagi Dividen
Dalam RUPST, juga diputuskan bahwa Astra akan membagikan dividen sebesar Rp8,6 triliun atau Rp214 per lembar saham sebagai dividen tunai. Dividen tersebut termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp57 per saham atau Rp2,3 triliun yang telah dibayarkan pada tanggal 30 Oktober 2019.
Sisanya sebesar Rp157 per lembar saham atau seluruhnya berjumlah Rp6,35 triliun akan dibayarkan pada tanggal 10 Juli 2020 kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 26 Juni 2020.
RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 sebesar Rp21,70 triliun. Adapun sisa laba setelah diambil dividen yakni sebesar Rp13,04 triliun dibukukan sebagai laba ditahan.