Bagikan:

JAKARTA - Investor kripto di Indonesia telah mencapai 17,25 juta orang pada April 2023. Capaian tersebut meningkat 11 ribu orang atau naik 0,64 persen dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 17,14 juta orang.

Hal ini diutarakan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko.

"Ini menunjukkan bahwa peminat aset kripto memang mengalami peningkatan yang sangat luar biasa," kata ujarnya mengutip Antara, Jakarta, 9 Juni.

Jika dilihat secara tahunan, terjadi kenaikan sekitar 3,52 juta orang atau 25,64 persen dari bulan April 2022 yang mencatat 13,73 juta orang. Meskipun terjadi peningkatan yang signifikan, pertumbuhan jumlah investor kripto cenderung melambat.

Namun, kata dia, terdapat penurunan nilai transaksi kripto di Indonesia saat ini. Pada bulan April 2023, nilai transaksi kripto mencapai Rp10,77 triliun, turun sebesar 14,15 persen dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp12,54 triliun.

Jika dibandingkan dengan bulan April 2022 yang mencapai Rp36,91 triliun, terjadi penurunan sebesar 70,82 persen.

Meskipun terdapat tren penurunan nilai transaksi, Didid mengungkapkan optimisme pada perkembangan aset kripto di tahun 2023. Dia memproyeksikan aset kripto akan bangkit meski secara perlahan ke depannya.

Saat kripto mengalami pasang surut, Bappebti terus bekerja keras dalam mengatur dan memperbaiki aturan terkait kripto. Upaya ini akan menjadi modal ketika kripto kembali bangkit.

VP Corporate Communication Tokocrypto Rieka Handayani turut mengungkapkan optimisme terhadap perkembangan investasi aset kripto di Indonesia. Pertumbuhan jumlah investor kini didorong oleh minat yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap aset kripto, serta adopsi yang lebih luas dari berbagai platform perdagangan kripto.

"Kami optimis dengan perkembangan investasi aset kripto di Indonesia masih terus menunjukkan angka yang positif," tutur Rieka.

Dengan tren yang terus menunjukkan angka yang positif, sambung Rieka, prospek investasi aset kripto di Tanah Air terus menjanjikan di masa depan.

Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait semakin berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan pasar kripto, baik itu Bappebti dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya, termasuk dengan mengatur kebijakan yang mendukung dan melindungi para investor.

Semua faktor ini memberikan keyakinan bahwa aset kripto memiliki potensi yang cerah di Indonesia sebagai salah satu pasar kripto yang berkembang pesat.