Harga Gula Dunia Naik, Badan Pangan Nasional Kaji Harga Acuan Penjualan
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) tengah melakukan pembahasan regulasi Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) gula konsumsi.

Hal ini dilakukan merespons kenaikan harga gula dunia.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, prioritas pemerintah saat ini adalah menjaga keseimbangan harga gula nasional baik di tingkat petani, pelaku industri, pedagang, dan konsumen.

Menurut Arief, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar harga komoditas pangan dipastikan stabilitas dan keseimbangannya, sehingga petani, pedagang, dan konsumen bisa mendapatkan benefit yang wajar.

“Kita terus mendorong agar proses review dan penyesuaian HAP Gula Konsumsi bisa segera rampung dan diundangkan,” tuturnya dalam keterangan resmi, ditulis Minggu, 28 Mei.

Lebih lanjut, Arief mengatakan, angka HAP yang lebih tinggi dari sebelumnya dapat menstimulus para petani tebu semakin giat berproduksi, dengan begitu bisa mendongkrak produksi gula nasional ke depannya.

Saat ini, regulasi HAP gula konsumsi yang berlaku tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2022.

Dalam Perbadan tersebut ditetapkan HAP gula konsumsi di tingkat produsen Rp11.500 per kg, dan di tingkat konsumen Rp13.500 per kg untuk ritel modern serta Rp14.500 per kg di Indonesia Timur.

“Regulasi tersebut sedang dalam tahapan review untuk kemudian akan ditetapkan HAP terbaru,” ucapnya.

Arief juga mendorong pembenahan tata kelola industri gula nasional dari sisi on farm dan off farm.

Beberapa tantangan yang tengah dibenahi di antaranya terkait harga dan ketersediaan pupuk serta perluasan lahan kebun tebu untuk memenuhi bahan baku tebu pabrik gula.

Di sisi lain, Arief menekankan bahwa kondisi harga gula dunia yang naik akibat pasokan yang melandai tersebut juga bisa menjadi peluang yang baik untuk Indonesia.

“Benar kita memang harus mengantisipasi kenaikan tersebut, namun ini juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk mulai meningkatkan produksinya secara bertahap, sehingga Indonesia bisa kembali menjadi salah satu produsen gula yang diperhitungkan,” ungkapnya.

Terkait