JAKARTA - PT Angkasa Pura I menyatakan siap menerapkan program Penataan Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistics Ecosystem (NLE) yang disepakati dalam Leaders Forum Implementasi NLE.
Dalam forum tersebut, direncanakan ada enam bandara di Indonesia yang akan mulai menerapkan Program NLE, 4 di antaranya merupakan bandara Angkasa Pura I, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.
"Tentunya, kami sangat mendukung implementasi program ini dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi distribusi kargo dan logistik nasional, serta mengoptimalkan bisnis yang pada akhirnya akan berbanding lurus terhadap efektivitas layanan kargo secara nasional, peningkatan cargo throughput, dan pendapatan perusahaan," ujar Direktur Komersial dan Pelayanan Angkasa Pura I Dendi T. Danianto dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 26 Mei.
Dendi mengatakan, bandara memegang peranan yang cukup krusial dalam ekosistem distribusi kargo dan logistik melalui angkutan udara.
"Melalui implementasi empat pilar Program NLE, Angkasa Pura I meyakini sistem distribusi kargo dan logistik melalui angkutan udara akan menjadi semakin optimal dan efisien," kata dia.
Adapun empat pilar Program NLE, yakni simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik, kolaborasi sistem layanan logistik internasional dan domestik, kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitasi pembayaran antar pelaku usaha logistik, serta penataan tata ruang kepelabuhan dan jalur distribusi barang.
Dalam mendukung implementasi Program NLE, Angkasa Pura I telah menerapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya implementasi Cargo Integrated System 2.0 yang mendukung digitalisasi bisnis di terminal kargo.
BACA JUGA:
"Implementasi Cargo Integrated System 2.0 akan memudahkan transaksi dan pertukaran data antara stakeholder yang tergabung dalam ekosistem kargo dan logistik, yang pada akhirnya akan mendukung percepatan implementasi Program NLE di bandara-bandara Angkasa Pura I," pungkas Dendi.
Sekadar diketahui, Program Penataan Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistics Ecosystem (NLE) merupakan program turunan dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja logistik nasional, memperbaiki iklim investasi, serta meningkatkan daya saing perekonomian nasional.