Bagikan:

JAKARTA - PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) berencana melakukan pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue sebagai salah satu agenda yang disetujui pemegang saham.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) emiten dengan komisaris artis Wulan Guritno ini, Pemegang saham menyetujui PMHMETD atau right issue yang direncanakan dilakukan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 584.775.000 saham dengan nilai nominal Rp10.

“Harga pelaksanaan PMHMETD akan ditetapkan dan diumumkan kemudian di dalam Prospektus PMHMETD dengan memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan yang diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI),” kata Direktur Utama LUCY Surya Andarurachman mengutip Antara.

Setelah menetapkan harga pelaksanaan PMHMETD, Perseroan akan melakukan segala tindakan untuk melaksanakan PMHMETD berdasarkan perundangan yang berlaku dan memberikan delegasi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menyatakan hasil dan perubahan atas modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD.

Dana hasil PMHMETD setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan antara lain untuk melakukan pengambilalihan 54 persen saham PT Graha Senopati Sentosa senilai Rp23 miliar, pengambilalihan 51 persen saham PT Kreasi Sejahtera Bahagia senilai Rp11 miliar, dan sisanya digunakan untuk pengembangan usaha baik organik maupun non organik.

PMHMETD rencanakan dilaksanakan paling lambat 12 bulan setelah RUPSLB atas persetujuan pemegang saham.

“Dengan menciptakan konsep perusahaan restoran dan bar yang terintegrasi dan memperluas pangsa pasar Perseroan serta menciptakan sinergi perusahaan yang lebih kuat akan lebih mampu bersaing dengan perusahaan lainnya,” imbuh Surya.

Ia juga berharap dapat melaksanakan efisiensi pada beberapa bidang usaha Perseroan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kinerja keuangan konsolidasian Perseroan ke depan.

Adapun Perseroan akan mengembangkan usaha dengan cara menambah kegiatan usaha Jasa Penyelenggara Event Khusus dengan Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Nomor 82302, baik atas dasar permintaan pelanggan maupun berdasarkan perencanaan sendiri.

“Kegiatan penyelenggaraan event khusus ini mencakup festival, karnaval, event olahraga, event musik, event budaya, event personal dan acara sejenisnya,” katanya.