Komisi VI Setujui <i>Right Issue</i> Enam BUMN, Ada SMGR, WSKT hingga GIAA
Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui inisiatif corporate action yang akan dilakukan perusahaan-perushaaan pelat merah.

Sebanyak enam di antaranya adalah aksi right issue dan satu merupakan aksi pelepasan kepemilikan saham negara.

Wakil Ketua Komisi VI sekaligus pimpinan rapat, Mohamad Hekal mengatakan, seluruh fraksi di Komisi VI DPR telah menyetujui aksi korporasi Kementerian BUMN.

"Komisi VI DPR Ri meminta kepada Kementerian BUMN untuk memperhatikan seluruh catatan/pandangan fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI terkait dengan persetujuan PMN Tahun 2024 dan inisiatif corporate action tahun 2022 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari persetujuan ini," katanya dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Senin, 4 Juli.

Adapun rincian BUMN yang akan melakukan aksi korporasi meliputi, pertama, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Right issue emiten berkode saham KRAS akan digunakan pembayaran utang dan pengembangan usaha.

"Komisi VI Kementerian BUMN untuk mempertimbangkan keterlibatan BUMN lain dalam pelaksanaan aksi korporasi ini," ujarnya.

Kedua,PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan menjual saham dalam portepel dengan metode privatisasi right issue sesuai dengan persetujuan PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun.

Ketiga, PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan menjual saham dalam portepel dengan metode privatisasi right issue sesuai dengan persetujuan PMN TA 2022 sebesar Rp1,98 triliun.

Keempat, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk akan menjual saham dalam portepel dengan metode privatisasi right issue sesuai dengan persetujuan PMN Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Rp2,98 triliun dari cadangan pembiayaan investasi.

Kelima, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk akan menjual saham dalam portepel dengan metode privatisasi right issue sesuai dengan persetujuan Inbreng Semen Baturaja pada Semen Indonesia sebagai implementasi kebijakan Kementerian BUMN dalam melakukan integrasi BUMN Sub Klaster Semen demi penguatan BUMN dalam persaingan industri semen.

Terakhir, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dalam hal tambahan Penyertaan Modal Negara dari cadangan pembiayaan investasi APBN TA 2022 kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun.

PMN ini akan digunakan untuk memperkuat permodalan dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya.

"Right issue PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dalam rangka tindak lanjut persetujuan PMN TA 2022 sebesar Rp7,5 triliun; konversi utang obligasi wajib konversi sebesar Rp1 triliun oleh pemerintah; penyertaan modal dari pemegang saham lain dan atau publik; serta konverssi utang menjadi saham dari nilai claim settlement kreditur," katanya.

Selain right issue, kata Hekal, Komisi VI DPR juga menyetujui satu aksi korporasi lain yakni pelepasan kepemilikan negara terhadap PT Semen Kupang.

Perusahaan tersebut akan menjual saham pemerintah dengan metode privatisasi penjualan saham secara langsung kepada investor.