JAKARTA - Bank asal Thailand, Kasikorn Bank Public Company Limited (KBank) resmi menguasai 30,01 persen saham PT Bank Maspion Tbk (BMAS). KBank secara resmi mengumumkan jadwal akuisisi diikuti skema rights issue, dan seluruh tahapan diperkirakan akan rampung pada 1 November 2022.
Dalam keterbukaan informasi BMAS, dikutip Kamis 23 Juni, KBank menempatkan Bank Maspion di bawah Kasikorn Vision Financial Company Pte, Ltd (KVF), entitas yang baru dibentuk di Singapura pada 28 Oktober 2021.
"KVF adalah suatu perusahaan holding bank atau lembaga keuangan termasuk perusahaan holding perusahaan asuransi," tulis manajemen BMAS.
Dalam aksi ini, KVF akan melaksanakan dua tahap transaksi sebelum keluar menjadi pemegang saham pengendali bank milik konglomerat Alim Markus tersebut. Pada tahap awal, perusahaan akan membeli 1.333.482.808 lembar saham dari para penjual atau setara 30,01 persen.
Perincian saham yang dibeli KVF yakni dari PT Alim Investindo (8,17 persen), PT Maspion (12,46 persen), PT Husin Investama (2,81 persen), PT Maspion Investindo (2,46 persen), Alim Markus (1,22 persen), Alim Mulia Sastra (0,98 persen), Alim Prakasa (0,98 persen), Gunardi (0,44 persen), dan Alim Puspita (0,49 persen).
Hasilnya, setelah penjualan, maka kepemilikan BMAS menjadi PT Alim Investindo (53,84 persen), PT Guna Investindo (5,87 persen), KBank (9,99 persen), KVF (30,01 persen) dan masyarakat (0,29 persen).
Setelah aksi korporasi jual beli selesai, selanjutnya BMAS akan melakukan rights issue dengan meningkatkan modal dasar minimal Rp3 triliun.
BACA JUGA:
Aksi korporasi right issue dengan asumsi masyarakat tidak menggunakan haknya, maka struktur BMAS akan berubah menjadi PT Alim Investindo (29,22 persen), PT Guna Investindo (3,03 persen), KBank (5,16 persen), KVF (62,44 persen), dan masyarakat 0,15 persen.
Selanjutnya dijelaskan dalam rencana aksi korporasi bahwa KVF akan menggunakan kas internal. Perusahaan sebelumnya sudah disuntik oleh KBank sebagai pemegang saham pengendali terakhir.
"KVF dengan ini menyatakan bahwa dana yang digunakan untuk melakukan pengambilalihan atas BMAS tidak bersumber dari pinjaman apapun atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari bank dan atau pihak lain di Indonesia dan atau bersumber dari dan bukan untuk tujuan pencucian uang," jelas perusahaan lebih lanjut.
Disebutkan juga tidak ada perubahan yang akan merugikan syarat dan ketentuan ketenagakerjaan setelah aksi korporasi.
"Perseroan tidak akan memberhentikan karyawan sebagai akibat dari pengambilalihan," tulis perusahaan lebih lanjut. Meski karyawan tidak berdampak, KVF akan mencalonkan direktur dan komisaris baru sebagai dampak dari pengambilalihan.