5 Fasilitas Publik Dibangun di Kaimana Papua Barat, Ini Jenisnya
Ilustrasi Konstruksi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun ini membangun lima fasilitas publik di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Bupati Kaimana Freddy Thie menyebutkan lima fasilitas publik yang segera dibangun Kementerian PUPR itu yakni penataan Taman Jokowi-Iriana, penataan Taman JK (Jusuf Kalla), penataan kawasan kumuh, pembangunan jalan lingkungan sepanjang 5 kilometer dan pembangunan fasilitas air minum di Kota Kaimana.

"Kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR atas dukungan dan perhatian untuk Kabupaten Kaimana melalui berbagai program yang akan dikerjakan tahun ini," ujar Freddy mengutip Antara.

Ia menuturkan pada 2021 dirinya bersama Sekretaris Daerah Kaimana Donald Wakum menemui Menteri PUPR Basuki Hadi Moeljono di Jakarta.

"Saat itu ada kegiatan Pamsimas (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) di Jakarta. Kesempatan itu kami gunakan untuk beraudiensi dengan Pak Menteri PUPR yang didampingi oleh seluruh jajaran mulai dari Sekjen, Dirjen dan para Direktur. Puji Tuhan tahun 2022 Kementerian PUPR mengusulkan anggaran itu untuk dilaksanakan tahun 2023 ini," jelasnya.

Pekerjaan penataan Taman Jokowi-Iriana dan Taman JK di Kaimana menyedot anggaran sekitar lebih dari Rp25 miliar, sementara untuk pembangunan fasilitas air minum di Kota Kaimana menyedot anggaran sekitar Rp7 miliar.

"Anggaran itu melekat pada dokumen Kementerian PUPR, bukan di Pemda," kata Freddy.

Khusus untuk pembangunan fasilitas air bersih, Freddy sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Kementerian PUPR, sebab air bersih merupakan kebutuhan dasar yang vital bagi warga Kota Kaimana.

"Selama ini air bersih masih menjadi persoalan utama di Kota Kaimana. Dengan adanya dukungan penuh dari Kementerian PUPR untuk pembangunan fasilitas air bersih ini tentu masyarakat Kaimana akan senang karena ke depan kebutuhan air bersihnya akan terpenuhi dengan baik," ujarnya.

Freddy mengatakan Kota Kaimana sebetulnya memiliki banyak sumber air bersih, namun segala fasilitas yang dibangun selama ini baik dari sumber APBD Kaimana, APBD Provinsi Papua Barat maupun APBN tidak diurus dengan baik sehingga sarana dan prasarana yang dibangun dengan dana yang sangat mahal itu menjadi mubazir, bahkan tidak sedikit yang hilang entah ke mana.

Menyadari kondisi itu, Freddy mengaku sudah memerintahkan instansi teknis yang melakukan mitra dengan pemerintah provinsi maupun pusat agar menjaga dan menginventarisasi dengan baik semua aset yang diserahkan, lalu semua aset tersebut dikelola secara profesional agar tidak menjadi mubazir.

Untuk pengelolaan air bersih di Kaimana, Pemkab setempat akan segera mendorong pembentukan peraturan daerah (Perda) BUMD Air Minum ke DPRD setempat.

"Saat ini kami sudah punya UPTD Air Bersih, rencananya akan kita dorong menjadi BUMD. Tapi ini harus dibuat Perda dan membutuhkan persetujuan dari DPRD Kaimana. Ini akan kami dorong terus untuk segera dibahas dengan kalangan dewan," jelasnya.