Bagikan:

JAKARTA - Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menyepakati pembagian dividen senilai Rp548,97 miliar kepada pemegang saham perseroan.

"Membagikan total dividen tunai kepada pemegang saham perseroan sebesar Rp548,97 miliar, tanpa memperhitungkan jumlah saham yang dikuasai perseroan karena pembelian kembali saham," kata Direktur dan Sekretaris Indocement Antonius Marcos dikutip Kamis, 18 Mei.

Marcos menjelaskan, RUPST tersebut menyetujui penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2022 sebesar Rp1,842 triliun.

Kemudian, lanjutnya, sisa laba bersih tahun berjalan tahun buku 2022 setelah pembagian dividen tunai tersebut akan dicatat sebagai bagian dari saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.

"Pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada Selasa (30/5/2022) pukul 16.00 WIB," jelasnya.

Marcos menjelaskan pembayaran dividen akan dilakukan mulai 8 Juni 2023 dan pajak atas dividen tunai akan diberlakukan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, pemegang saham juga sepakat mengangkat FX Sutijastoto menggantikan Lorenz Nager yang telah memasuki masa pensiun untuk menjadi anggota dewan komisaris.

Kemudian, pemegang saham menyetujui mengangkat Holger Morch sebagai direktur terhitung sejak ditutupnya RUPST tersebut, sampai dengan penutupan RUPST tahun buku 2023, yang akan diselenggarakan pada 2024.

Lalu, pemegang saham juga sepakat mengangkat kembali Kevin Gerard Gluskie sebagai komisaris utama untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan RUPST tersebut sampai dengan penutupan RUPST tahun buku 2025, yang akan diselenggarakan pada 2026.