Bagikan:

JAKARTA - Kondisi tenaga kerja Indonesia masih mengalami ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Sejumlah sektor usaha, khususnya di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih melakukan penyesuaian menghadapi situasi pasar yang belum kondusif.

Merespons hal tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, jumlah PHK di sektor tersebut tak terlalu banyak dan masih dalam kondisi wajar.

"PHK itu sedikit sekali, kok, enggak banyak," ujar Menperin Agus saat ditemui awak media di Gedung Kemenperin, Jakarta, Rabu, 10 Mei.

Agus menilai, jika ada PHK di satu atau dua perusahaan itu karena perusahaan sedang melakukan diversifikasi pabrik.

"Misalnya, pabrik itu bergerak di sektor hilir berubah ke sektor hulu. Alhasil, perusahaan tersebut seakan-akan menutup pabriknya, padahal sedang mengonversi barang yang diproduksi," ucapnya.

Sehingga, menurut Agus, kasus PHK yang dilakukan perusahaan akibat dampak merosotnya industri TPT maupun alas kaki belum banyak. Agus bahkan mengklaim, saat ini penyerapan tenaga kerja di industri manufaktur sudah sama dengan masa pra-pandemi.

"Pemberian insentif masih akan terus kami lanjutkan," kata dia.

Agus menyebut, saat ini industri TPT sudah tak lagi tertekan dan sedikit mengalami peningkatan karena adanya kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan.

"Pada lima bulan lalu, tekanannya (industri TPT) luar biasa dan ada di bawah 40, tetapi kemudian dengan adanya kebijakan-kebijakan yang diambil, kami lihat sekarang tekanannya sudah tidak seberat dulu," ungkapnya.

Meski begitu, Agus menegaskan, industri tersebut memang masih belum masuk kategori ekspansif.

"Dia (industri TPT) belum di atas 50, jadi masih dalam kategori tertekan, tetapi level tekanannya berbeda," pungkasnya.