JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengatasi dugaan mafia impor tekstil.
Sebelumnya, APSyFI sudah melaporkan persoalan tersebut ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Sekretaris Jenderal APSyFI Farhan Aqil Syauqi menyebut, dugaan mafia bermula dari lonjakan impor benang dan kain.
Padahal 60 perusahaan dalam negeri yang memproduksi barang terpaksa tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aqil menegaskan, pemerintah wajib menjaga ketersediaan bahan baku dari hulu hingga hilir sekaligus keberlangsungan rantai industri. Dia menilai, ketergantungan pada impor untuk menggantikan produksi dalam negeri menunjukkan kegagalan pemerintah menjaga ekosistem pasok.
Kondisi tersebut juga menekan sektor tekstil hulu terintegrasi dengan Petrokimia.
"Padahal, sektor tekstil ke hulu terintegrasi erat dengan sektor petrokimia yang kinerjanya juga terimbas akibat izin impor berlebih dikeluarkan Kemenperin," tegas Aqil dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Senin, 25 Agustus.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan mafia impor tekstil dan meminta bukti konkret.
"Kalau memang ada mafia di kantor kami, sampaikan kepada kami, jangan ditutup-tutupi. Sampaikan siapa namanya, pasti kami bersihkan. Kami tidak ragu mengambil langkah tegas," ucapnya.
Namun, Aqil menilai, bukti keberadaan mafia ada di Kemenperin.
Menurut dia, selama ini para pejabat yang mempunyai kewenangan memberikan kuota impor tidak pernah transparan.
Dia menemukan, ada perusahaan yang hanya mendapat kuota 30 persen dari kapasitas produksi, sementara perusahaan lain bisa memperoleh jatah hingga 100 persen.
"Bahkan ditengarai ada 20-an lebih perusahaan yang dimiliki oleh empat orang saja," katanya.
Menurut Aqil, Menperin Agus seharusnya cukup memeriksa pejabat di kementeriannya.
"Jadi, kalau Pak Menteri (Agus Gumiwang) perlu bukti, tinggal periksa saja para pejabat memberikan kuota impor dalam 8 tahun terakhir dan siapa saja pejabat lain yang mempengaruhinya," tutur dia.
Akibat adanya praktik tersebut, Aqil bilang, sudah ada lima anggota APSyFI menutup usaha dan melakukan PHK.
Kelima perusahaan itu di antaranya PT Panasia; PT Polychem Indonesia; PT Sulindafin; PT Rayon Utama Makmur dan PT Asia Pacific Fiber di Karawang.
Lebih lanjut, Aqil juga membantah tuduhan APSyFI gemar melakukan impor. Menurutnya, anggota APSyFI merupakan produsen hulu tekstil yang memproduksi serat dan benang filamen.
"Kalaupun anggota kami perlu impor, yang diimpor adalah bahan baku berupa asam tereftalat, etilen glycol atau polyester chip. Jadi, kalau ada anggota kami mendapat kuota impor kain dalam jumlah besar, perlu diperiksa adalah pejabat Kemenperin yang kasih kuota," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KAHMI Rayon Tekstil Agus Riyanto menambahkan, pihaknya menerima salinan surat Asosiasi Pengusaha Sandang Indonesia kepada Menperin yang melaporkan dugaan pungli oknum ASN soal penerbitan pertimbangan teknis (Pertek).
Dia juga memegang salinan dua surat APSyFI meminta transparansi pemberian kuota impor serta surat KAHMI Rayon Tekstil yang dikirim langsung ke Menperin.
"Kami kira Pak Menteri abai dan tidak menanggapi aduan secara formal sampai masalah ini mencuat di media," jelas Agus.
BACA JUGA:
Agus menilai, sikap abai pemerintah memicu PHK massal dan deindustrialisasi dini si sektor tekstil.
Karena itu, dia meminta, Presiden Prabowo segera turun tangan.
"Kami menduga, jaringan mafia ini sudah menjadi sindikat yang terus-menerus melemahkan industri. Kami memohon, Bapak Presiden Prabowo segera turun tangan untuk menyelamatkan industri TPT dan rakyatnya dari ancaman PHK ulah sindikat mafia impor ini," pungkasnya.