JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberikan keterangan terkait dengan informasi viral tentang kondisi jalan yang rusak di Lampung. Hal itu bertepatan usai kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke lokasi tersebut belum lama ini.
“Dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Provinsi Lampung, disampaikan bahwa pemerintah akan membangun jalan-jalan yang rusak, dan tugas pembangunan dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) propinsi, kabupaten/kota,” ujar dia dalam keterangan tertulis dikutip Minggu, 7 Mei.
Menurut Menkeu, anggaran pembangunan jalan di Lampung dan Sumatera berasal dari APBN dan juga uang negara yang disalurkan ke APBD.
Dia menjelaskan, pembangunan jalan yang berasal dari APBN terdiri dari tiga poin utama. Pertama, belanja K/L PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi sebesar Rp588,7 miliar untuk 2023 dan sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Realisasi 2022 sendiri mencapai Rp508,1 miliar.
Kedua, transfer dana dari pusat ke pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) 2023 provinsi/kabupaten/kota seluruh Lampung mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
BACA JUGA:
Ketiga, Pembangunan Jalan Tol Sumatera yang melintasi Provinsi Lampung melalui PMN dan jaminan pemerintah kepada Hutama Karya di dua ruas sebagai berikut.
a. Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km): Dukungan pemerintah dalam bentuk PMN Rp2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp22,09 triliun.
b. Ruas Terbanggi Besar- Pematang Panggang-Kayu Agung (189 km): Dukungan pemerintah dalam bentuk PMN Rp4 triliun dan jaminan pemerintah Rp14,37 triliun.
Lalu, pendanaan pembebasan Lahan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk Bakauheni-Terbanggi Besar sebesar Rp3,75 triliun dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang sebesar Rp1,86 triliun.
“Terkhusus dari APBD, program penyelenggaraan jalan APBD 2023 provinsi/kabupaten/kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun– khusus Provinsi Lampung sendiri Rp886,8 miliar,” sambung dia.
“Pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara,” tutup Menkeu Sri Mulyani.