Kota Pangkalpinang Tetapkan Kuliner sebagai Subsektor Ekraf Unggulan, Ini Pesan Menparekraf Sandiaga
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno. (Foto: Dok. Kemenparekraf)

Bagikan:

JAKARTA - Kuliner ditetapkan sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Hal ini diharapkan dapat menunjang pengembangan ekonomi kreatif di kota tersebut.

Nantinya, ini berdampak pada peningkatan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.

"Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong kebangkitan ekonomi kreatif dan memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif juga pelaku UMKM dalam bereksplorasi dan mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang memiliki nilai tambah dan nilai jual yang tinggi," ujar Menparekraf Sandiaga Uno lewat keterangan resminya, Sabtu, 15 Februari.

Penetapan kuliner sebagai subsektor ekonomi kreatif unggulan Kota Pangkalpinang dilakukan melalui rangkaian kegiatan uji petik PMK3I (Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif). Uji petik ini berlangsung pada 10 hingga 13 April 2023 dengan melibatkan pemangku kepentingan pentahelix mulai dari akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah daerah, dan media.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Uji Petik PMK3I yang berisi komitmen pengembangan ekonomi kreatif Kota Pangkalpinang, pada Kamis, 13 April.

Berita acara ditandatangani oleh Wali Kota Pangkalpinang yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang dan Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya.

Sementara itu, Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Hariyanto menjelaskan, PMK3I bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif pada kabupaten/kota secara bottom-up melalui mekanisme pengisian borang dan uji petik.

Kota Pangkalpinang adalah kabupaten/kota kedua yang menjalani proses uji petik di tahun 2023 dan menjadi kabupaten/kota ke-74 yang masuk dalam ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia.

"Serta menjadi bagian dari jejaring Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif)," ujarnya.

Pada kegiatan uji petik PMK3I kali ini, Kemenparekraf melaksanakan verifikasi lapangan kepada 18 lokasi/pelaku dari 4 subsektor ekonomi kreatif untuk berdiskusi dan melakukan wawancara secara langsung.

"Diharapkan sejak penandatanganan berita acara, seluruh pemangku kepentingan Kota Pangkalpinang bisa bersama-sama menguatkan ekosistem ekonomi kreatif Kota Pangkalpinang dengan subsektor kuliner sebagai penghela yang akan menguatkan identitas kota, meningkatkan kesejahteraan pelaku, dan mendorong pembangunan ekonomi kota secara keseluruhan," imbuhnya.

Kota Pangkalpinang juga berkesempatan mengikuti seleksi Penetapan Kabupaten/Kota kreatif (KaTa Kreatif) Indonesia dan berkesempatan juga mendapatkan pendampingan untuk mengajukan diri menjadi anggota UNESCO Creative City Network (UCCN).