Bagikan:

JAKARTA - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatra Utara (Sumut) terus berkolaborasi dan fokus dalam penguatan kelembagaan Koperasi Petani Sawit, yang potensinya sangat besar di Sumut, terutama wilayah kabupaten di Pantai Timur, Tapanuli Bagian Selatan, juga Tapanuli Tengah.

"Dalam waktu dekat, koperasi akan memiliki pabrik minyak makan merah yang pengelolaannya langsung oleh koperasi dan bahan bakunya dari para anggota koperasi yang juga petani sawit," kata Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut Unggul Sitanggang lewat keterangan resminya, dikutip Sabtu, 15 April.

Ada tiga koperasi di Sumut yang dipercaya untuk program pengembangan minyak makan merah yang didukung penuh Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), yaitu Koperasi Produsen Sawit Unggul Sejahtera di Kabupaten Langkat, Koperasi Petani Pujakesuma di Deli Serdang, dan Koperasi Produsen Petani Sawit Bukit Kijang di Kabupaten Asahan.

"Program ini merupakan Piloting Program Nasional Kementerian Koperasi dan UKM RI yang dilaksanakan pada 5 koperasi sektor riil di Indonesia," ujarnya.

Unggul menambahkan, produk minyak makan merah ini telah memenuhi beberapa standar penelitian oleh Badan Pusat Penelitian Kelapa Sawit Indonesia (BPPKS) yang ada di Kota Medan, yang kemudian ditindaklanjuti KemenkopUKM dengan mengkoordinasikannya kepada kementerian dan lembaga di tingkat pusat, termasuk BUMN, PTPN, dan sebagainya.

"Minyak sawit mengandung komposisi asam lemak yang seimbang dan fitonutrien, seperti Provitamin A, Vitamin E, Squalene, Fitosterol, Ubiquinone dan Lycopene, yang sangat bermanfaat untuk kesehatan," tutur Unggul.

Dia mengakui, proses fisis konvensional untuk rafinasi minyak sawit seringkali mengabaikan dan menghilangkan kandungan nutrisi minyak sawit tersebut.

Oleh karena itu, PPKS berinovasi dengan merekonfigurasi dan menghasilkan teknologi berupa produksi minyak makan merah. "Sehingga, petani bisa menghasilkan minyak makan berkualitas tinggi dengan peralatan sederhana tanpa menghilangkan kandungan nutrisi minyak sawit tersebut," ungkap Unggul.

Lebih lanjut, Unggul berharap, semua stakeholder, baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi, termasuk pemerintah pusat, dapat bersinergi menyukseskan program ini sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Sementara itu, pengurus Koperasi Petani Sawit Bukit Kijang Wagimin menyebut, koperasi yang dikelolanya adalah binaan provinsi yang anggotanya berada pada lintas kabupaten di Sumut dan memiliki anggota lebih dari 300 orang yang terdaftar.

"Yang hadir dalam RAT tersebut, bertujuan untuk menguatkan pemahaman anggota koperasi terkait program pengelolaan minyak makan merah yang hanya bisa dikelola koperasi demi kesejahteraan anggota," imbuhnya.