Buntut Pengusiran Dirut PHM dari Ruang Sidang, Komisi VII DPR Minta Dirut Pertamina Nicke Widyawati Beri Sanksi Tegas
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Mahakam, Chalid Said Salim. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VII DPR RI merekomendasikan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati memberikan sanksi tegas kepada Dirut PT Pertamina Hulu Mahakam, Chalid Said Salim.

“Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirut PT Pertamina Persero untuk segera memberikan sanksi tegas dan keras kepada Dirut PT Pertamina Hulu Mahakam, karena telah tidak menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Pertamina Hulu Mahakam pada tanggal 7 Februari 2023 tanpa adanya alasan,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Donny Oekon dalam Rapat Dengar Pendapat yang dikutip Selasa 11 April.

Sebelumnya, beberapa anggota Komisi VII DPR RI mempertanyakan ketidakhadiran Dirut PT PHM, Chalid Salim Said saat Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Perusahan tersebut di Kalimantan Timur pada tanggal 7 Februari 2023 lalu, tanpa ada informasi, bahkan alasan yang jelas.

Padahal informasi terkait kegiatan tersebut telah secara resmi disampaikan Komisi VII DPR RI sebelumnya. Bahkan, setelah kedatangan Komisi VII DPR RI ke perusahaan tersebut juga tidak ada keterangan, permintaan maaf maupun penjelasan dari Chalid terkait ketidak hadirannya dalam kunjungan kerja Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.

Kejadian bermula dari interupsi yang dilayangkan anggota Komisi VII Nasril Bahar sebelum Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro menyampaikan pemaparannya.

Nasrim menceritakan kronologi anggota Komisi VII peserta kunjungan yang landing pada pukul 10.00 pagi dan menunggu kehadiran Dirut PHM hingga pukul 20.00 yang absen tanpa pemberitahuan.

"Saya pikir ini sebuah pelecehan kontra parlemen. Apapun namanya tidak ada penghargaan Komisi VII di hadapan PHM waktu itu," lanjut dia.

Pernyataan ini langsung dijawab oleh Chalid yang juga turut hadir dalam RDP tersebut. Chalid juga menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada saat kunjungan spesifik oleh Komisi VII pada waktu itu.

"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada komisi VII pada saat kunjungan kerja ke Balikpapan," ujar CHalid.

Ia menjelaskan alasan ketidakhadirannya karena pada saat itu dirinya harus menghadiri rapat dengan Komisaris PHM dan utusan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana jangka panjang perusahaan.

Menanggapi permintaan maaf dari Chalid, Anggota DPR RI Komis VII dari fraksi Partai Demokrat Muhammad Nasir kemudian mengusir Dirut PHI tersebut dari ruangan.

"Bapak keluar aja dari ruangan ini! Kita juga enggak mau nengok muka anda di sini! Ngapain? Ndak usah jadi dirut orang seperti ini. Ngapain jadi dirut? Tidak bertanggungjawab ini. Pertanggungjawabanmu untuk negara dan kami mengawasi regulasi pengawasan negara," cecar Nasir.