Peserta BI Fast Bertambah jadi 122 Peserta, Wakili 94 Persen Sistem Pembayaran Ritel Nasional
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa mulai hari ini jumlah peserta BI Fast bertambah sebanyak 16 yang terdiri dari 14 bank dan 2 lembaga selain bank (LSB). Hal ini menjadikan jumlah peserta BI Fast menjadi 122 peserta, yang mewakili 94 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono merinci, tambahan peserta baru itu tergabung dalam batch enam yang terdiri dari 11 bank swasta nasional, dua bank pembangunan daerah (BPD), satu bank asing, dan dua LSB.

“Melalui penambahan peserta ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi keuangan digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI Fast,” ujarnya dalam pernyataan tertulis pada Senin, 20 Maret.

Menurut Erwin, tahapan implementasi BI Fast oleh peserta kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.

“Perluasan kepesertaan BI Fast yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholders BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, andal (Cemumuah),” tuturnya.

Erwin menambahkan, BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, dapat diakses melalui aplikasi ataupun kanal yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

“Layanan BI Fast merupakan wujud sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi,” tegas dia.

VOI mencatat, BI Fast merupakan fasilitas dari Bank Indonesia yang telah diluncurkan sejak 21 Desember 2021 yang memungkinkan transfer antar bank menjadi lebih murah dari Rp6.500 menjadi Rp2.500.