Bagikan:

JAKARTA - Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, melaksanakan pemeliharaan landas pacu (runway) menjelang masa angkutan Lebaran 2023.

Pemeliharaan landas pacu dilaksanakan pada 22-28 Maret 2023 mulai pukul 18.00-05.00 WIB sesuai dengan Notice to Airmen (Notam) A0782/23. Waktu pemeliharaan selama enam hari tersebut nantinya akan dievaluasi sesuai kebutuhan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah Murni mengatakan pemeliharaan landas pacu tersebut dilakukan untuk memenuhi aspek keselamatan penerbangan guna mendukung kelancaran angkutan udara Lebaran 2023.

Adapun waktu pelaksanaan pemeliharaan landas pacu tersebut dikecualikan untuk penerbangan VVIP dan apabila terdapat penerbangan lain yang bersifat mendesak serta untuk dukungan kepada kepentingan negara.

Terkait hal itu, Kristi meminta agar dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma.

"Pemeliharaan runway ini tentunya berdampak pada beberapa penerbangan, sehingga diperlukan pengaturan rotasi pesawat dan penanganan pelayanan penumpang yang optimal dan efisien," kata dia dikutip ANTARA, Minggu 19 Maret.

Bandara Halim Perdanakusuma tetap melayani penerbangan pada rute yang tidak dilayani dari/ke Bandara Soekarno-Hatta (CGK) seperti Halim-Malang, Halim-Bengkulu, Halim-Ngloram, serta Halim-Yogyakarta.

Untuk rute yang juga dilayani oleh Bandara Soekarno-Hatta maka akan dilakukan mitigasi berupa mekanisme pengajuan extra flight untuk mengakomodasi penambahan permintaan yang disebabkan oleh pengalihan penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno-Hatta.

Kristi pun meminta agar penyelenggara bandar udara dan penyelenggara navigasi penerbangan wajib memperhatikan distribusi slot time agar tidak menjadi tambahan beban landas pacu.

Selain itu, menurut dia, badan usaha angkutan udara diminta segera melakukan langkah-langkah terkait dengan penanganan pelayanan penumpang yang telah memiliki tiket untuk penerbangan terdampak, di antaranya penyampaian pemberitahuan segera kepada penumpang melalui berbagai kanal informasi dan kepastian terpenuhinya kewajiban terhadap azas perlindungan konsumen.

Kemudian, memberikan kemudahan untuk opsi pengembalian biaya jasa angkutan udara secara penuh (full refund), penjadwalan ulang penerbangan (reschedule), pengalihan penerbangan dari/ke CGK (reroute) tanpa dikenakan biaya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melaporkan secara berkala kepada Ditjen Perhubungan Udara terkait mitigasi penanganan penumpang.

"Saya perintahkan agar semua operator penerbangan agar cepat dan tanggap melakukan penanganan pelayanan penumpang yang terdampak akibat pemeliharaan runway tersebut," kata Kristi.

Ditjen Perhubungan Udara, ucap dia, akan terus mengawasi dan berkolaborasi dengan stakeholders penerbangan selama masa pemeliharaan landas pacu Bandara Halim Perdanakusuma untuk memastikan ketersediaan konektivitas pada rute yang terdampak agar tetap terlayani melalui Bandara Soekarno-Hatta.