Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Hulu, SKK Migas Dukung Sinergi Wilayah Kerja Pertamina EP dan PHSS
SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan optimalisasi pengelolaan wilayah kerja (WK). Foto: Dok. SKK Migas

Bagikan:

JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan sejumlah upaya untuk optimalisasi pengelolaan wilayah kerja (WK), salah satunya mengoptimalisasi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih.

Dalam rangka optimalisasi dan sinergi pemanfaatan wilayah kerja tumpeng tindih antara PT Pertamina EP (PEP) dan PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), SKK Migas memberikan dukungan dan persetujuan pelaksanaannya melalui surat Kepala SKK Migas No. SRT-0097/SKKIAE0000/2023/S1, tertanggal 28 Februari 2023.

Surat SKK Migas tersebut akan menjadi dasar bagi PEP dan PHSS dalam melaksanakan proyek sinergi pemanfaatan wilayah kerja tumpang tindih (borderless depth right) pada WK Sanga Sanga dan WK Pertamina EP dengan mengacu pada konsep perjanjian kerja sama sinergi PEP dan PHSS yang sudah disepakati bersama.

Penandatanganan perjanjian kerja sama sinergi (JOA) wilayah kerja tumpang tindih PEP dan PHSS telah ditandatangani di Bogor, pada hari ini.

"Perjanjian kerjasama sinergi (JOA) wilayah kerja tumpang tindih antara PEP dan PHSS adalah terobosan yang sangat baik. SKK Migas menghargai inisiatif dari KKKS sebagai bentuk sinergi yang menguntungkan kedua belah pihak dalam rangka optimalisasi wilayah kerja yang tumpang tindih," kata Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja Benny Lubiantara dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Maret.

"SKK Migas mendorong dan mendukung sepenuhnya JOA tersebut karena akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih," tambahnya.

Benny menambahkan, selain mengacu pada perjanjian kerjasama, sinergi antara PEP dan PHSS dilaksanakan dengan reasonable dan menekankan aspek prudent.

"Kemudian, pelaksanaannya mengacu pada ketentuan kontrak kerja sama masing-masing PTK yang telah diterbitkan oleh SKK Migas, persetujuan Work Program & Budget (WP&B) 2023, serta ketentuan-ketentuan yang masih berlaku," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo berharap, dengan sinergi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih antara PEP dan PHSS tidak hanya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi, tetapi juga peluang meningkatnya produksi migas di kedua KKKS.

"Hal ini disebabkan potensi-potensi di wilayah kerja tumpang tindih yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, dengan adanya sinergi tersebut, maka tidak ada keraguan lagi untuk memanfaatkan potensi di wilayah kerja tumpang tindih," jelasnya.

Dikatakan Wahju, industri hulu migas pada tahun ini memiliki program kerja yang lebih masif dan agresif dibandingkan tahun sebelumnya seiring komitmen investasi yang ditargetkan di tahun 2023 mencapai 15,5 miliar dolar AS atau terbesar dalam waktu delapan tahun terakhir.

Adapun dampak positifnya adalah peningkatan signifikan aktivitas utama industri hulu migas, seperti program pengeboran sumur pengembangan yang mencapai 991 sumur atau sudah 40 persen di atas target long term plan (LTP), pengeboran sumur eksplorasi meningkat drastis dengan investasi mencapai 1,7 miliar dolar AS, serta capaian investasi pengeboran sumur eksplorasi tahun 2022 sebesar 800 juta dolar AS.

"Sinergi antara PEP dan PHSS adalah bentuk terobosan untuk optimalisasi aset sebagai salah satu langkah out of the box yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja industri hulu migas," pungkas Wahju.