Pakaian Bekas Impor Terus Jejali Pasar Domestik, Periode Ramadan Diyakini Meningkat
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mendapati bahwa impor pakaian bekas dari mancanegara ke Indonesia masih terus terjadi hingga saat ini.

Data terakhir menunjukan bahwa dalam dua bulan pertama 2023, nilai impor komoditas berkode HS 6309 tersebut naik dari 1.965 dolar AS di Januari menjadi 5.501 dolar AS di Februari.

Kondisi itu diyakini bakal terus meningkat seiring dengan lonjakan permintaan selama Ramadan. Setidaknya pola yang sama terekam pada April 2022 saat impor HS 6309 mendekati angka 200.000 dolar AS dengan volume sekitar 13,3 ton.

Padahal, pakaian bekas sendiri merupakan barang yang dilarang diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021.

Beleid tersebut kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Atas situasi ini, Presiden Joko Widodo ikut buka suara.

"Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," ujar Kepala Negara seperti yang diberitakan VOI sebelumnya.

Lebih lanjut, data BPS mengungkapkan pula bahwa impor pakaian bekas terus menjejali pasar domestik dalam kurun satu dekade terakhir. Puncaknya, terjadi 2019 silam saat nilai impor HS 6309 mencapai lebih dari 6 juta dolar dengan volume 417,7 ton.