Bagikan:

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri menyetujui pelaksanaan pemecahan saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:2.

Direktur Utama Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan, keputusan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Aksi korporasi ini juga merupakan bentuk upaya Bank Mandiri dalam memperluas distribusi kepemilikan saham melalui penyesuaian harga saham BMRI, sehingga mampu mencapai trading range yang optimal guna menjangkau berbagai lapisan investor," ujar Darmawan dalam konferensi pers yang dikutip Rabu, 15 Maret.

Sekadar informasi, sesuai dengan keterbukaan informasi yang telah disampaikan pada 3 Februari 2023 lalu, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan paling lambat 30 hari setelah pelaksanaan RUPST.

“Keputusan pemecahan saham ini tentunya telah melalui proses dan kajian yang mendalam untuk turut meningkatkan minat investasi, dan pada saat yang sama, juga meningkatkan inklusi keuangan di Tanah Air, sejalan dengan komitmen Bank Mandiri,” imbuh Darmawan.

Melalui aksi korporasi ini Bank Mandiri akan membagi 1 saham lama dengan nilai nominal Rp250 per saham menjadi 2 saham baru dengan nilai nominal Rp125 per saham.

Untuk saham Seri A Dwiwarna akan tetap dipertahankan 1 saham dan sisanya akan diperhitungkan menambah saham Seri B milik Negara Republik Indonesia.