JAKARTA - Perusahaan petrokimia milik konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) memperoleh restu untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:4. Hal tersebut sebagaimana keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada Jumat 5 Agustus lalu.
Dalam RUPSLB itu terdapat dua mata acara rapat, yakni: Pertama, persetujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:4 dan perubahan pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar perseroan. Kedua, persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.
"Keputusan mata acara pertama adalah sebagai berikut, menyetujui pemecahan nilai nominal saham dari Rp200 per saham menjadi Rp50 per saham atau dengan rasio 1:4. Menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan terkait dengan pemecahan nilai nominal saham (stock split) yaitu pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar perseroan," jelas direksi Chandra Asri dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu 10 Agustus.
Dalam pengambilan keputusan mata acara rapat yang pertama, terdiri atas 20.836.635.471 atau 99,99999568 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat menyatakan setuju, abstain 900 suara atau 0,00000432 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat, serta tidak ada yang tidak setuju.
RUPSLB TPIA juga menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan pemecahan nilai nominal saham tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada menentukan tata cara dan jadwal pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham.
BACA JUGA:
Sebelumnya, direksi Chandra Asri menyampaikan bahwa stock split tersebut dimaksudkan agar harga saham perseroan di pasar bursa menjadi lebih terjangkau bagi para investor, terutama investor ritel. Pada perdagangan Selasa 9 Agustus, saham TPIA ditutup melemah 25 poin atau 0,27 persen menjadi Rp9.200.
"Stock split juga bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga jumlah investor yang tertarik berinvestasi di perseroan diharapkan menjadi lebih banyak," ujar direksi TPIA.