Komedian Srimulat, Tarzan Didenda Rp90 Juta, PLN Buka Suara
Ilustrasi listrik (antara)

Bagikan:

JAKARTA - Komedian Srimulat didenda sebesar Rp90 juta oleh PT PLN (Persero). Hal ini terungkap melalui curhat anggota kelaurganya melaluimedia sosial instagram.

Melalui instagram, diketahui jika pada tahun 2009 Tarzan pernah membeikan satu unit rumah sebagai hadiah untuk putrinya Galuh Pujiwati dan mengganti meteran listrik. Hingga pada bulan Februari yang lalu rumahnya didatangi petugas PLN yang hendak memblokir sambungan listrik di rumah tersebut.

“Setelah 15 tahun (rumah ditempati), ini Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah. Langsung mau diblokir, kesalahan bukan di pelanggan, dendanya Rp 90 juta,” ujar Tarzan yang dikutip Selasa 7 Maret.

Tarzan kemudian mendatangi PLN dan mendapat keringanan sehingga dirinya hanya membayar sebesar Rp72 juta dan listrik di rumahnya harus dipasang baru dan membayar biaya sebesar Rp5 juta.

"Ini sudah 15 tahun loh, baru datang tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," lanjut Tarzan.

Dalam video tersebut Tarzan juga menyebut nama menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir agar menanggapi video keluhannya tersebut.

"Mudah-mudahan hal ini didengar oleh Pak Erick Thohir, saya kenal baik,"ujar Tarzan.

Menanggapi keluhan Tarzan, Manager UP3 Kramat Jati PLN UID Jakarta Raya Aditya Yoga Nugraha memberikan penjelasan jika pihaknya telah melakukan prosedur pelaksanaan P2TL sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke rumah Galuh Pujiwati, anak dari Toto Muriadi Tarzan.

"Saat P2TL dilakukan oleh petugas, ditemukan bahwa rumah Galuh menggunakan listrik dari kWh meter yang sebelumnya sudah terdaftar di lokasi lain," ujar Aditya dalam keterangan kepada media, Selasa 7 Maret.

Yoga mengatakan, Galuh pun selaku pemilik rumah mengajukan keberatan dan sudah bertemu dengan Tim Keberatan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK), Kementerian ESDM. Hasilnya, keberatan tersebut ditolak.

Ia juga menambahkan, baik Galuh maupun Tarzan saat ini telah menerima keputusan denda tersebut dan telah melakukan pembayaran. Setelah memperoleh penjelasan dari pihak PLN, Tarzan memahami kondisi tersebut karena alasan keselamatan pelanggan. Jika listrik yang mengalir ke rumah tidak sesuai dengan standar PLN akan berpotensi membahayakan pelanggan.

"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," kata Yoga.

Belajar dari kasus ini Yoga pun mengimbau agar masyarakat sebelum melakukan transaksi sewa menyewa atau jual beli aset rumah diharapkan dapat memastikan kondisi kelistrikan rumah tersebut aman dan sesuai peruntukannya

"Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kelistrikan di rumah tersebut melalui fitur aplikasi PLN Mobile, sangat mudah dan gratis" pungkas Yoga.