Mengenal Dompet Digital dan Transaksi Digital
Foto: Istimewa

Bagikan:

JAKARTA - Pesatnya teknologi digital saat ini juga turut terjadi pada bidang keuangan dan finansial. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Kemenkeu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi digital sebesar 20 persen dari tahun 2021 menjadi 146 miliar dolar AS pada tahun 2045. Sedangkan jumlah transaksi digital di tahun 2022 mencapai Rp305 triliun.

Dengan potensi tersebut, Kominfo dan Komisi I DPR RI menyelenggarakan webinar Ngobrol Bareng Legislator (NGOBRAS) dengan tema “Mengenal Dompet Digital dan Transaksi Digital” pada Senin 27 Februari. Kegiatan ini dibuka oleh Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan

Anggota Komisi I DPR RI Subarna menjelaskan e-money atau uang elektronik dulunya berbentuk chip pada kartu seperti ATM. Kemudian, uang elektronik ini berkembang dengan terhubung pada satu server yang dikenal dengan e-wallet atau dompet digital.

Subarna mengungkapkan dompet digital memiliki sejumlah keunggulan. Pertama, transaksi relatif lebih cepat dibanding transaksi konvensional. Kedua, dapat terhindar dari pengedaran uang palsu. Ketiga, mengurangi adanya kontak fisik terutama di masa pandemi.

Akan tetapi, Subarna menegaskan dompet digital juga mempunyai kelemahan tersendiri. Pertama, ia hanya dapat digunakan ke toko mitra.

Kedua, uang yang tersimpan pada dompet digital tidak bisa dicairkan secara tunai. Ketiga, transaksi tidak dapat diproses jika gawai mati atau jaringan terganggu. Keempat, dompet digital membuat pengguna cenderung konsumtif.

Ketua Prodi Sains Informasi UPN Veteran Jakarta Radita Gora Tayibnafis menyatakan masyarakat saat ini saling terkoneksi, termasuk dalam bidang keuangan.

“Sekarang sistem pencatatan keuangan digital kita itu bisa terkoneksi satu sama lain,” jelasnya.

Berbeda dengan uang digital, Radita menyebut dompet digital lebih mudah diterima karena fleksibilitasnya. Sebab, dompet digital terhubung dengan ponsel pintar atau gawai lainnya. Hal ini terlihat dari persaingan dinamis antar perusahaan dompet digital, seperti Shopee Pay, OVO, atau Gopay.

Senior Account Manager Telkomsat Widy Sulistianto menyatakan dompet digital hanyalah salah satu cara untuk bertransaksi digital yang dapat menciptakan peluang dan risiko.

“Dompet digital dan transaksi digital berdampak pada ekonomi digital sehingga menciptakan peluang dan risiko,” ujar Widy.

Di masa depan, sebut Widy, transaksi digital dapat saja terjadi tidak hanya melalui dompet digital, tetapi bisa juga melalui chip yang tertanam di tubuh. Ia mengingatkan kepada pengguna untuk dapat mengontrol diri dalam transaksi digital agar menyesuaikan dengan kebutuhan. Oleh karena itu, ia menegaskan kembali literasi digital menjadi kunci agar cakap dalam bertransaksi digital.