Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan pernyataan tegas terkait dengan masalah yang membelit anak buahnya, Rafael Alun Trisambodo alias RAT, sebagai sosok yang mencederai prinsip-prinsip luhur di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu dia sampaikan terkait dengan kepemilikan harta jumbo untuk seseorang yang berprofesi sebagai abdi negara.

“(Kepemilikan harta) menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat, dari mana sumber kekayaannya? Perilaku itu mencederai seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang saya yakini mereka telah bekerja jujur dan profesional. Tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi serta tidak dapat dibenarkan," ujarnya melalui saluran virtual dari India, Jumat, 24 Februari.

Sebagai informasi, harta RAT tercatat sebesar Rp56 miliar dan lebih tinggi dari atasannya, yaitu Dirjen Pajak yang hanya sekitar Rp14 miliar. Belakangan, RAT diduga juga merupakan konsultan pajak profesional yang secara prinsip bertentangan dengan jabatannya sebagai salah satu petinggi lingkungan Direktorat Pajak.

Adapun, masalah yang menimpa RAT dipicu oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo yang disinyalir menjadi otak pelaku penganiayaan terhadap David, remaja berumur sekitar 17 tahun. Petakan makin besar tatkala David merupakan anak dari salah satu petinggi GP Ansor, organisasi bentukan ormas keagamaan terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU).

Mario Dandy juga disebut kerap memamerkan pola hidup papan atas dengan memamerkan beberapa kendaraan mahal di media sosial.

“Gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari masyarakat,” kata dia.

Untuk itu, bendahara negara meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk menindaklanjuti situasi ini agar dapat memulihkan perspektif baik bagi Punggawa Nagara Dana Rakca (sebutan bagi jajaran Kementerian Keuangan).

“Agar pelanggaran disiplin RAT dapat ditindaklanjuti dan saat ini surat pemeriksaan sudah diterbitkan,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Menkeu membuat keputusan penting dengan mencopot jabatan RAT dari kursi pimpinan di Kementerian Keuangan.

“Saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas dia.