Bagikan:

JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) resmi mencatatkan sahamnya untuk diperdagangkan di Papan Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham PGEO.

Pada pencatatan perdananya, Pertamina Geothermal akan menjadi perusahaan tercatat ke-19 di BEI pada tahun 2023, dan ke-844 di BEI saat ini dan juga tercatat dalam indeks syariah.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dalam sambutannya mengatakan, melalui pencatatan saham perdana ini ia berharap PGE bisa mengumpulkan dana hingga Rp9 Triliun sehingga dapat mengembangkan kapasitas panas bumi di Indonesia.

"Kami dari Kementerian BUMN berharap pencatatan perdana saham pagi hari ini akan bisa menjadi momentum bagi kita semua, khususnya bagi Pertamina," ujar Pahala dalam sambutannya pada seremoni pencatatan perdana di Bursa Efek Indonesia, Jumat 24 Februari.

Ia berharap, PGEO menjadi perusahaan yang semakin akuntabel, transparan, terbuka dan profesional dalam menjalankan usahanya.

Selain itu, dengan pencatatan perdana ini ia berharap PGEO semakin efisien dalam menekan biaya pembangkitan dan biaya penyediaan energi bersih bagi masyarakat.

Asal tahu saja, Penawaran Umum IPO perseroan mengalami kelebihan permintaan alias oversubscribed hingga 3,81 kali dari porsi pooling, melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Perseroan menawarkan ke masyarakat sebanyak 10,35 miliar saham biasa atas nama, yang mewakili sebesar 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan dan ditawarkan dengan harga penawaran Rp875 setiap saham.

Perseroan telah melaksanakan penawaran umum sejak 20 hingga 22 Februari 2023 dan meraih dana sebesar Rp9,05 triliun.

Perseroan juga mengalokasikan sebanyak-banyaknya sebesar 1,50 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO atau sebanyak-banyaknya 630,39 juta saham untuk Program Opsi Pembelian Saham Kepada Manajemen dan Karyawan Perseroan (Management and Employee Stock Option Program/MESOP).

Dalam penawaran umum perdana saham, PGE menunjuk PT Mandiri Sekuritas, PT CLSA Sekuritas Indonesia, dan PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek. PGE juga menunjuk CLSA, Credit Suisse, dan HSBC sebagai international selling agents.