Bagikan:

JAKARTA - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menegaskan, pihaknya tidak membatasi pembelian gas elpiji 3kg.

Kendati demikian, pihaknya hanya melakukan registrasi terhadap konsumen yang membeli tabung gas melon tersebut.

"Tidak ada pembatasan, yang kita lakukan di sini adalah registrasi," ujar Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, 14 Februari.

Tutuka melanjutkan, registrasi tersebut perlu dilakukan agar masyarakat yang berhak menerima subsidi elpiji dapat terdaftar pada sistem.

"Kita hanya registrasi saja dan yang dilakukan Pertamina adalah melakukan piloting dan sudah sekesai dan ke depan adalah memperluas dengan perangkat teknologi informasi," pungkas Tutuka.

Diketahui, pemerintah tengah melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kilogram (kg) dengan membawa KTP.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji menegaskan, selama masa uji coba semua konsumen yang terdata dapat membeli elpiji 3 kg.