Bagikan:

JAKARTA - Peringatan dini (early warning) yang diterapkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat mengurangi hingga mencegah aksi 'menggoreng saham' di pasar modal Indonesia.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manullang mengatakan, pihaknya berharap saham yang mengalami volatilitas dan tidak didukung fundamental yang tidak memadai bisa berkurang ke depannya, sekaligus sebagai upaya melindungi investor.

“Saya pikir sudah ada immediate action, tindakan mendahului. Unusual market Activity (UMA) atau suspensi, cooling down. Kita harapkan itu early warning bagi investor, sehingga itu (saham gorengan) lebih berkurang,” ujar Kristian mengutip antara, Senin, 13 Februari.

Setelah saham yang dicurigai disuspensi dan diperdagangkan kembali, lanjutnya, maka saham tersebut akan masuk ke papan pemantauan khusus satu bulan.

"Tetap bisa diperdagangkan tapi dibatasi,” ujar Kristian.

Pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mengawal perdagangan di bursa saham Indonesia untuk mencegah terjadinya transaksi perdagangan yang tidak biasa atau biasa disebut “aksi menggoreng saham”.

“Koordinasi pengawasan tetap berjalan. Bukan lebih ketat, apa yang dilakukan selama ini sudah oke. Kita lakukan secara konsisten. Kalau ketat seakan-akan dulu longgar,” ujar Kristian.

Sebelumnya, dia menyebut untuk saham- saham yang memiliki catatan khusus terkait fundamental dan volatilitas harga, akan dimasukkan ke dalam papan pemantauan khusus.

“Bursa juga memberikan notasi khusus dan selanjutnya memasukkan ke dalam pemantauan khusus kepada saham saham tertentu yang memiliki catatan khusus terkait fundamental dan volatilitas harga,” ujar Kristian.

Pihaknya akan melakukan aksi cepat (immediate action) terhadap nasabah- nasabah melalui Anggota Bursa (AB), sebagai upaya preventif untuk mengingatkan terkait perilaku transaksi mereka.

“Semuanya ini bertujuan untuk perlindungan investor," kata Kristian.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo berharap aksi menggoreng saham Gautam Adani di India tidak terulang di pasar modal Indonesia, yang mana kasus mikro tersebut berdampak besar terhadap perekonomian negara.

“Satu perusahaan Adani kehilangan 120 miliar dolar AS, hilang. Dirupiahkan Rp1.800 triliun. Hati-hati mengenai ini, pengawasan, pengawasan, pengawasan. Jangan sampai ada yang lolos seperti itu karena goreng- menggoreng Rp1.800 triliun,” ujar Presiden Jokowi.