Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen memacu pembangunan industri melalui konsep industri hijau dengan prinsip menggunakan sumber daya alam yang efisien, dapat digunakan ulang, ramah lingkungan, berkelanjutan, serta memanfaatkan sampah sebagai energi alternatif.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, permasalahan sampah di Indonesia hingga kini terus berkembang dan merupakan sebuah permasalahan yang membutuhkan solusi segera untuk diatasi secara bersama-sama.

Sebab, dari pengumpulan sampah plastik yang ada saat ini, baru sekitar 20 persen yang bisa dipergunakan sebagai bahan baku plastik dengan kualitas food grade.

Oleh karena itu, salah satu pendekatan pengelolaan sampah nasional adalah pendekatan circular economy (ekonomi sirkular).

"Wujud penerapan circular economy terhadap pengolahan sampah adalah dalam bentuk daur ulang. Apalagi, peluang bisnis semacam ini sudah di depan mata. Tren untuk menggunakan produk-produk recycle itu semakin tinggi, terutama di market luar negeri, yang akan menjadi target pasar ekspor kami," kata Agus dikutip, Kamis, 9 Februari.

Penerapan konsep ekonomi sirkular perlu didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi.

"Sumber daya yang tersedia pun akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi sehingga dapat digunakan secara terus-menerus," ujar Agus.

Agus menjelaskan, rantai industri daur ulang plastik merupakan circular economy yang kini banyak menjadi sorotan.

Sektor ini mengolah sampah plastik seperti kemasan dan barang-barang plastik lainnya menjadi produk bernilai tambah, mulai dari resin daur ulang hingga produk-produk jadi seperti barang-barang dari plastik, tekstil, dan palet.

"Saat ini, populasi industri daur ulang plastik di Indonesia berjumlah sekitar 241 industri dengan nilai investasi mencapai Rp20 trilliun," jelas Agus

"Dan kemampuan produksi sebesar 2,54 juta ton per tahun dan akan terus mengalami peningkatkan seiring dengan adanya komitmen pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di lautan sampai 70 persen pada 2025, dengan tumbuhnya industri daur ulang nasional," lanjutnya.

Agus mengaku, pihaknya telah menjalankan berbagai kebijakan untuk mendorong tumbuhnya industri daur ulang plastik melalui penerapan pedoman tata cara produksi PET daur ulang untuk kemasan pangan, Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk resin PET daur ulang, serta memberikan insentif pengurangan PPn bagi industri daur ulang plastik.

"Upaya tersebut diharapkan dapat membangun ekosistem ekonomi sirkular melalui pengolahan sampah plastik di Indonesia, merangsang industri daur ulang plastik nasional, serta memperkuat infrastruktur gerakan ekonomi sirkular di Indonesia dengan berprinsip pada penggunaan sumber daya yang efisien, ramah lingkungan dan berkelanjutan," pungkasnya.