Penuh Ketidakpastian, Ini 5 Tantangan di Sektor Jasa Keuangan pada 2023
Ilustrasi Rupiah (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Sektor jasa keuangan di Indonesia akan menghadapi beberapa tantangan pada 2023. Hal-hal ini dimungkinkan menjadi pembahasan dalam Pertemuan Tahunan Industri jasa Keuangan (PTIJK) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 6 Februari.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam mengatakan, ada beberapa tantangan yang akan dialami oleh Indonesia. Dirinya pun menjabarkan ada sekira 5 tantangan.

Pertama, tahun 2023 diyakini akan menjadi tahun yang suram, meskipun perkembangan pada akhir 2022 menunjukkan sedikit tanda-tanda yang cukup menggembirakan seperti tekanan inflasi di global yang mereda, tahun 2023 tetap diliputi ketidakpastian yang tinggi.

Berbagai lembaga keuangan dalam negeri maupun internasional memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini tidak akan lebih dari 3 persen.

Kedua, momentum berakhirnya pandemi idealnya bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi secara maksimal. Sayangnya, kondisi perekonomian global yang sedang menurun menjadikan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi tidak mudah.

"Inilah tantangan perekonomian di tahun 2023: 'Memaksimalkan pertumbuhan ekonomi ditengah lesunya perekonomian globa'," ujar Piter dalam keterangan, Minggu, 5 Februari 2023.

Selanjutnya, ketika perekonomian global dalam tren yang menurun, pertumbuhan ekonomi tentunya akan lebih bersandar kepada perekonomian domestik. Ketika global supply chain terganggu, harapan beralih kepada pengembangan domestik supply chain.

Ketika banyak perusahaan besar tidak berdaya ditengah hantaman global, UMKM kembali menjadi tempat berpaling. "Pengembangan domestik supply chain dan keberpihakan kepada UMKM bisa menjadi alternatif strategi untuk tetap bisa memacu pertumbuhan ekonomi di tengah lesunya perekonomian global," ucapnya.

Tantangan keempat, dukungan sektor keuangan terhadap alternatif strategi diatas (pengembangan domestic supply chain dan pemberdayaan UMKM) sangat dibutuhkan. Industri Jasa Keuangan memang harus tetap mengedepankan kehati-hatian, tetapi untuk memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi juga dibutuhkan terobosan-terobosan.

"Terkait hal ini, kebijakan inovatif dari OJK yang bersifat counter cyclical sangat diharapkan," katanya.

Terakhir, OJK telah menunjukkan kemampuannya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang cukup suportif kepada perekonomian selama pandemi. "Tidak berlebihan apabila kami kembali berharap OJK juga mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan terobosan yang akan memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pasca-pandemi," imbuhnya.