JAKARTA – Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) Jahja Setiaatmadja nampak hadir dalam seremoni peluncuran Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia (LTABI) 2022 dan Arah Kebijakan 2023 yang diselenggarakan oleh bank sentral hari ini.
Dalam kesempatan tersebut, Jahja malahan berkesempatan menerima secara simbolis risalah yang diberikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Adapun kapasitas bos BCA itu sebagai salah satu perwakilan stakeholder dari Bank Indonesia.
Jahja pun merasa senang menjadi salah satu pihak yang dianggap cukup berkontribusi bagi pengembangan kebijakan bank sentral.
“Iya terima kasih,” ujar Jahja kepada VOI ketika memberi ucapan selamat pada Senin, 30 Januari.
Kehadiran Jahja dalam agenda resmi BI bukan kali ini saja. Redaksi mencatat setidaknya dia juga sempat hadir dan berada satu panggung dengan Gubernur BI saat forum 16th Bulletin of Monetary Economics & Banking International Conference and Call for Papers pada Agustus 2022.
Kala itu Perry menjelaskan soal sejumlah program strategis yang tengah dijalankan otoritas moneter, termasuk rencana penerbitan rupiah digital dalam skema Central Bank Digital Currency (CBDC) yang akan didistribusikan lewat bank penyalur.
BACA JUGA:
VOI lantas mengkonfirmasi ke Jahja terkait peluang perseroan untuk terlibat dalam skema rupiah digital.
Bak gayung bersambut, Jahja lantas menerangkan jika pihaknya menyatakan minat untuk berpartisipasi di transaksi berteknologi 4.0 tersebut.
“Semoga kita bisa masuk untuk menjadi wholesaler (penyalur) rupiah digital dari Bank Indonesia,” kata Jahja ke redaksi sebelumnya.
Entah kebetulan atau tidak, dalam peluncuran Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia (LTABI) hari ini pun Perry juga menyinggung soal rencana penerbitan rupiah digital.
Untuk diketahui, peta jalan pemberlakuan rupiah digital telah sampai pada desain besar yang terangkum dalam white paper (WP).
Di sini terungkap bagaimana BI menguraikan rumusan CBDC dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.
Hajat penerbitan rupiah digital makin mulus tatkala pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk mengesahkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada Desember 2022 sebagai tonggak penting reformasi sistem keuangan di Indonesia.