Tak Lagi Belanja Pandemi, Pemerintah Arahkan APBN 2023 untuk Dorong Produktivitas
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa seluruh belanja APBN 2023 telah dinormalisasi setelah sebelumnya dilakukan penyesuaian untuk mengatasi risiko pandemi COVID-19.

“Kalau kita bicara transisi 2023, maka seluruh belanja kembali ke kementerian/lembaga dan tidak ada lagi yang disebut program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar dia dalam Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan COVID-19, dikutip Jumat, 27 Januari.

Menkeu menjelaskan, belanja APBN 2023 dirancang mencapai Rp3.061,2 triliun atau sedikit menurun dari realisasi sementara 2022 yang mencapai Rp3.090,8 triliun. Hal itu terjadi karena pemerintah tidak lagi melakukan belanja vaksin dan pembayaran klaim pasien.

“APBN 2023 akan diarahkan untuk mendorong produktivitas dan melindungi masyarakat. Dukungan anggaran yang memadai untuk menjaga daya beli masyarakat dan fleksibilitas dalam pelaksanaan anggaran tetap dilakukan,” tuturnya.

Menkeu menyampaikan pula jika tahun ini ada ruang lebih dalam instrumen fiskal karena harga BBM cenderung turun. Secara mendetail bendahara negara mengungkapkan anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp612,2 triliun, anggaran kesehatan Rp178,7 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp476 triliun.

Lalu, anggaran ketahanan pangan Rp104,2 triliun, anggaran ketahanan energi Rp341,3 triliun termasuk didalamnya untuk subsidi, anggaran infrastruktur direncanakan Rp392,1 triliun, dan anggaran pertahanan keamanan sebesar Rp316,9 triliun.

“Jadi ini adalah situasi yang kita terus APBN fleksibel mengikuti tantangan yang dihadapi oleh negara kita. Sehingga kita berharap tahun 2023 itu kita tetap tadi melanjutkan pemulihan ekonomi makanya kita optimistis. Kita tetap jaga stabilitas dan juga inequality dikurangi, belanja belanja bansos dan berbagai pendidikan kesehatan untuk mengurangi kesenjangan, dan pemulihan ekonomi tetap bisa dijaga dan tetap resilien,” tutup Menkeu Sri Mulyani.