Pemkab Bekasi Intervensi Anggaran Perangkat Daerah untuk Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melakukan intervensi anggaran perangkat daerah sebagai upaya menekan angka kemiskinan ekstrem melalui sinergi program masing-masing perangkat.

"Kita lakukan intervensi dengan menyinergikan program dari masing-masing perangkat daerah untuk menangani kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi di Cikarang, dikutip dari Antara, Sabtu 28 Januari.

Ia mencontohkan salah satu program yang telah dilaksanakan yaitu bantuan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Program tersebut dinilai tepat untuk membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem karena salah satu indikator kemiskinan adalah kondisi kelayakan rumah warga.

Kemudian program bantuan dinas sosial yang segera diluncurkan tahun ini, baik berupa bantuan pelatihan dan modal usaha, maupun bantuan langsung tunai serta bahan kebutuhan pokok.

Dedy juga mengaku telah menginstruksikan segenap perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat salah satunya terkait validasi ulang data masyarakat ekstrem yang ada.

"Langkah ke depan kita yaitu apa yang menjadi rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat harus kita lakukan. Kita akan perbaiki data-data kemiskinan ekstrem tersebut, kira akan verifikasi dan validasi kembali," katanya.

Ia berharap dengan berjalan sinergi program, verifikasi, dan validasi data kembali, jumlah masyarakat dengan kategori penduduk kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi dapat terus berkurang setiap tahun.

"Apabila berjalan dengan lancar, mudah-mudahan akan semakin menurun kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi," katanya.

Mengacu data yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, tercatat lebih dari 202 ribu jiwa di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 masuk kategori penduduk miskin meski persentase 5,2 persen atau di bawah rata-rata persentase kemiskinan provinsi yakni 8,4 persen.

Dari data serupa dihasilkan persentase kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi yaitu 2,1 persen atau 1,7 persen lebih rendah dibandingkan kemiskinan ekstrem di Jawa Barat yaitu 3,8 persen.