Kadin: Wacana Harpitnas Boleh Diberlakukan, Asal Tidak Turunkan Produktivitas
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Dunia usaha menyambut baik soal wacana hari kejepit atau Harpitnas menjadi hari libur nasional yang baru saja disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno belakangan ini.

Kendati demikian, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, untuk menerapkan keputusan tersebut perlu adanya koordinasi sejak awal, sehingga keputusan tersebut nantinya tidak memengaruhi produktivitas kinerja dari sisi pengusaha.

"Tentu, kami dari pengusaha, sih, pada prinsipnya memang (mendukung kebijakan Harpitnas) sejauh tidak mengurangi pelayanan kepada publik, kemudian juga tidak menurunkan produktivitas. Tentu ini menjadi pertimbangan," kata Sarman kepada VOI, Jumat, 20 Januari.

Menurut Sarman, pertimbangan produktivitas kerja dan jam kerja masih menjadi perhatian utama pihaknya, mengingat pada Sabtu dan Minggu para pekerja sudah dipastikan libur.

"Tinggal memang harus dilihat dari sisi produktivitas. Kemudian juga dari jam kerja bahwa Sabtu Minggu sudah menjadi hari libur. Jadi, artinya itu perlu satu pertimbangan dan evaluasi, serta analisa mendalam dari pemerintah," ujarnya.

Dikatakan Sarman, pihaknya menilai roda penggerak ekonomi tak hanya dari Harpitnas, tetapi biasanya masyarakat juga memanfaatkan waktu Sabtu dan Minggu untuk berlibur.

"Memang kalau ada hari libur, biasanya kebiasaan orang Indonesia akan dimanfaatkan, ya, untuk libur bersama keluarga atau mungkin makan bersama di luar, itu pasti akan menggerakkan ekonomi," jelasnya.

"Kemudian, misalnya kalau berkunjung ke daerah-daerah, katakanlah pusat wisata, itu akan menggerakkan hotel, restoran, kafe, kemudian juga berbagai UKM yang ada di sekitar wisata tersebut. Tentu, ini akan menggerakkan berbagai sektor usaha dalam hal ini," tambahnya.

Oleh karena itu, Sarman berharap dengan adanya penerapan Harpitnas tersebut, nantinya pergerakan ekonomi dan wisatawan bisa benar-benar terealisasikan.

"Kalau dari sisi pengusaha, ya, tentu kami apresiasi, tetapi tentu ini semua akan kembali kepada evaluasi dan analisa pemerintah. Artinya, ketika dilakukan kebijakan tersebut, berarti di sana ada potensi daripada perputaran ekonomi, kemudian juga menghidupkan destinasi wisata dan juga berbagai UKM yang ada di sekitar wisata tersebut," pungkasnya.