PLN Rampungkan Pembangunan Infrastruktur Listrik untuk Hilirisasi Nikel di Kaltim
Ilustrasi (Foto: Dok. PLN)

Bagikan:

JAKARTA - PT PLN (Persero) berhasil merampungkan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang menghubungkan Bukuan–PT Kalimantan Ferro Industry (KFI).

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) Josua Simanungkalit mengatakan, PLN telah melaksanakan pengisian tegangan pertama (energize) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Energize dalam waktu kurang dari 1 tahun dengan 87,93 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Josua menambahkan, selain untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Kalimantan Timur, pembangunan SUTT ini juga mendukung kebutuhan PT KFI yang bergerak di industri smelter nikel.

PLN menargetkan dapat memasok kebutuhan daya PT KFI hingga 800 MVA secara bertahap.

"Dengan kebutuhan daya yang besar tersebut skema yang mungkin untuk dilakukan adalah dengan menyediaan daya secara bertahap. Untuk tahun pertama ini, kami akan menyalurkan daya sebesar 100 MVA," ungkap Josua kepada media yang dikutip Senin, 9 Januari.

Sehingga, untuk mengakomodir kebutuhan Konsumen Tegangan Tinggi (KTT) tersebut, PLN UIP KLT melaksanakan pembangunan beberapa infrastruktur ketenagalistrikan.

Termasuk Extension Gardu Induk 150 kV Bukuan yang sudah berhasil dilakukan pembebanan pertama pada 13 Desember 2022 lalu dan SUTT 150 kV Bukuan–PT KFI.

Ia merinci, SUTT 150 kV Bukuan–PT KFI membentang sepanjang 26,35 kilometer sirkuit (kms) dan ditopang oleh 35 tower. Pembangunan infrastruktur ini juga menyerap tenaga kerja sebanyak 170 orang.

Josua menambahkan, PLN UIP KLT juga berhasil menyelesaikan SUTT 150 kV Bukuan–PT KFI lebih cepat dari target setahun sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL). Dengan selesainya pembangunan proyek ketenagalistrikan ini, Josua meyakini akan menambah semangat PT KFI dalam pembangunan Smelter Nikel dan Gardu Induk di kawasan tersebut.

Senior Manager PT KFI Muhammad Ardi Soemargo, menyampaikan apresiasi kepada PLN atas ketepatan waktu dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sesuai kesepakatan di Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL).

“Ini adalah perihal yang sangat baik, bahwa pencapaian pembangunan yang dilakukan PLN UIP KLT ini berhasil dilaksanakan dalam jangka waktu 1 tahun. PLN menepati janjinya dan ini merupakan pembuktian yang baik tidak hanya bagi kami (PT KFI) namun bagi seluruh investor lain nantinya,” pungkas Ardi.