Kurangi Praktik Kerja Fotocopy dan Membuat Kopi, Kemenperin Bersama Pemprov Jabar dan Kadin Sepakati Pelatihan Tempat Kerja di Industri
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Arus Gunawan. (Foto: Dok. Kemenperin)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kadin Provinsi Jawa Barat. Upaya ini dilakukan untuk mengembangkan pelatihan vokasi dalam rangka melahirkan sumber daya manusia (SDM) industri kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja.

Kemenperin menyebut pembangunan SDM industri merupakan pilar penting, disamping investasi dan penguasaan teknologi.

"Oleh karena itu, kami akan terus menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder untuk menciptakan SDM industri yang kompeten dan berdaya saing global," kata Kepala BPSDMI Kemenperin, Arus Gunawan di Jakarta, Jumat, 30 Desember.

Arus menyebut, pihaknya bersama Disperindag dan Kadin Jawa Barat sepakat untuk melaksanakan program pelatihan pelatih tempat kerja di industri dan coaching clinic super tax deduction terkait vokasi.

"Program-program ini kami fasilitasi agar industri semakin bersemangat dalam menjalankan kegiatan vokasi yang berkualitas," terangnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri BPSDMI Kemenperin Restu Yuni Widayati menyebut, pelatihan tersebut bertujuan mencetak pelatih tempat kerja yang bersertifikasi untuk membimbing siswa dan mahasiswa praktik kerja industri.

"Jadi, nantinya tidak ada lagi kasus kopi to kopi, yaitu siswa disuruh memfotokopi dan membuat kopi," ujarnya.

Menurutnya, pelatihan pelatih tempat kerja atau training for trainers bagi industri adalah program BPSDMI Kemenperin yang bertujuan agar industri memiliki pelatih yang kompeten untuk melatih SDM di perusahaan tersebut, termasuk siswa dan mahasiswa program magang.

Sehingga, peserta magang bisa memperoleh ilmu dan pengalaman yang sesuai dengan kebutuhan industri.

"Program vokasi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas industri dan mengurangi re-training cost, sehingga industri bisa ekspansi dan menyerap lebih banyak tenaga kerja," lanjut Yuni.

Kerja sama yang akan berlangsung selama tiga tahun tersebut diapresiasi oleh Kepala Disperindag Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan.

Menurutnya, kerja sama tersebut sesuai dengan visi Jawa Barat, yaitu Mewujudkan Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.

"Untuk mewujudkan visi tersebut, salah satunya melalui program-program kegiatan yang mendukung pertumbuhan perindustrian di Jawa Barat, yang memerlukan dukungan, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan," imbuh Sofyan.

Sekadar informasi, coaching clinic untuk super tax deduction adalah program pelatihan dan konsultasi bagi industri agar bisa menerapkan super tax deduction.

Sedangkan, fasilitas super tax deduction merupakan program insentif pengurangan pajak dari pemerintah bagi industri yang mendukung program vokasi industri, seperti pemagangan hingga penyerapan lulusan.