Bernilai Rp208,8 Miliar, Ini Rincian Harta Kekayaan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim yang Terpilih jadi Dirjen Imigrasi Kemenkumham
Silmy Karim. (Foto: Savic Rabos, DI: Raga/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Silmy juga sudah membenarkan kabar tersebut.

Silmy mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penunjukan dirinya sebagai Dirjen Imigrasi sudah terbut. Saat ini, kata Silmy, dirinya hanya tinggal menunggu pelantikan. Adapun pelantikan akan berlansung pada Januari 2023.

Dengan terpilihnya Silmy sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham, artinya Silmy harus meninggalkan posisinya sebagai Direktur Utama Krakatau Steel. Silmy mengatakan masa aktifnya sebagai orang nomor satu di Krakatau Steel akan berakhir saat dirinya resmi dilantik sebagai Dirjen Imigrasi.

"Pelantikan (sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham) Januari 2023. (Masa aktif sebagai Dirut Krakatau Steel) sampai nanti dilantik," katanya dihubungi VOI, ditulis Selasa, 27 Desember.

Bakal jadi Dirjen Imigrasi, Lantas Berapa Harta Kekayaan Silmy?

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 10 Maret 2022 untuk periodik 2021, Silmy Karim tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp208,89 miliar.

Harta yang dimiliki Silmy Karim berupa 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Tanah-tanah ini, didapatkan Silmy dari warisan maupun hasil sendiri.

Adapun total nilai dari 16 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Silmy Karim mencapai Rp145,01 miliar.

Selain itu, Silmy juga tercatat memiliki tujuh unit alat transportasi dan mesin berupa kendaraan sepeda motor dan mobil. Di antaranya Motor Harley Davidson tahun 2003 senilai Rp450 juta dari hasil sendiri. Lalu, Motor Harley Davidson tahun 1998 Rp450 juta dari hasil sendiri.

Lalu, mobil Jeep CJ7 tahun 1988 senilai Rp275 juta dari hasil sendiri. Kemudian, mobil Mercedes Benz 280E tahun 1979 senilai Rp500 juta dari hasil sendiri. Selanjutnya, mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981 senilai Rp350 juta dari hasil sendiri.

Selanjutnya, mobil Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp450 juta dari hasil sendiri. Kemudian, mobil Land Range Rover tahun 1996 senilai Rp500 juta dari hasil sendiri.

Adapun total nilai dari tujuh unit alat transportasi dan mesin berupa kendaraan sepeda motor dan mobil yang dimiliki Silmy Karim mencapai Rp2,97 miliar.

Silmy juga tercatat memiliki harga bergerak lainnya dengan nilai Rp7,2 miliar. Lalu, surat berharga senilai Rp9,5 miliar. Serta kas dan setara kas yang mencapai Rp53,21 miliar.

Bukan cuma harta kekayaan yang nilainya fantastis, Silmy juga tercatat memiliki utang miliaran rupiah. Utang yang dilaporkan dalam LHKPN tercatat Rp9 miliar.

Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp208,8 miliar.