KKP Cetak Sejarah! Setoran PNBP Perikanan dan Kelautan Tembus Rp1,79 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. KKP)

Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) disebutkan berhasil menunjukkan kinerja positif sepanjang 2022 dengan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sementara ini mencapai Rp1,79 triliun.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa torehan itu menjadi prestasi tersendiri karena menjadi yang tertinggi sejak KKP berdiri pada 1999.

“Kami mencoba dengan kondisi yang ada, dan melakukan yang terbaik. Tahun ini PNBP perikanan meningkat mencapai Rp1,79 triliun,” ujarnya dalam pernyataan tertulis dikutip Selasa 27 Desember.

Trenggono menjelaskan, perolehan PNBP sementara sebesar Rp1,79 triliun berasal dari sumber daya alam (SDA) perikanan sebanyak Rp1,1 triliun, non-SDA Rp611,8 miliar, serta badan layanan umum (BLU) Rp44,3 miliar.

Sedangkan volume produksi perikanan sampai triwulan III 2022 mencapai 18,45 juta ton yang terdiri dari hasil tangkapan sebanyak 5,97 juta ton, hasil perikanan budidaya 5,57 ton, dan rumput laut sebanyak 6,9 juta ton.

“Tahun ini kampung-kampung budidaya juga sudah berjalan di beberapa daerah, seperti kampung budidaya patin, rumput laut. Ke depan kami ingin membuat kawasan budidaya berbasis kawasan yang modern untuk komoditas udang,” tuturnya.

Menurut Trenggono, KKP mengusung lima program ekonomi biru dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan di Indonesia.

“Kami melaksanakan program hulu hingga hilir, seperti perluasan kawasan konservasi, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya berkelanjutan, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta penanganan sampah laut melalui program Bulan Cinta Laut (BCL),” kata dia.

Trenggono menambahkan, program ekonomi biru belum seluruhnya berjalan di sepanjang 2022. Untuk itu, pihaknya mengupayakan seluruh program dapat diimplementasikan di tahun depan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan nasional, serta menjaga kelestarian ekosistem kelautan dan perikanan.

“Membuat sebuah kebijakan dan menerapkannya karena menyangkut kepentingan masyarakat Indonesia yang begitu luas, tidaklah mudah. Yang kita sampaikan dan belum terimplementasi itu bagian dari sosialisasi, kita masih terus menyiapkan proses di balik itu sebagai payung hukum yang clear dan jelas. Pada intinya kami mengelola sektor kelautan dan perikanan adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.