Dana Pungutan Ekspor Sawit Bakal Turun 51,84 Persen jadi Rp34,5 Triliun, Dirut BPDPKS: Karena Dampak Larangan Ekspor CPO dan Produk Turunannya
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurachman mengungkapkan pengelolaan dana dari pungutan ekspor sawit mengalami penurunan tajam di tahun 2022 akibat pelarangan ekspor yang sempat diberlakukan pemerintah pada April hingga Mei yang lalu.

"Kalau bandingkan dengan 2021 yang mencapai Rp71,64 triliun, ada penurunan besar karena pada April sampai Mei, pemerintah melarang ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya sehingga BPDPKS tidak mendapat penerimaan dari pungutan ekspor," ujarnya dalam kobferensi pers di Jakarta, Kamis 22 Desember.

Adapun jumlah pungutan ekspor tahun ini kira-kira hanya mencapai Rp34,5 triliun. Artinya, jumlah itu turun 51,84 persen dari perolehan pada 2021.

Tidak adanya penerimaan dari pungutan ekspor CPO dan produk turunannya tersebut berlanjut hingga 15 Juli ketika pemerintah menetapkan kebijakan pungutan ekspor nol rupiah.

"Berlaku terus sampai 15 November yang lalu jadi kurang lebih empat bulan BPDPKS tidak dapat penerimaan ekspor karena tarifnya nol," lanjut Eddy.

Lebih jauh ia memaparkan, kinerja imbal hasil dari penghimpunan dana BPDPKS di tahun 2022 sebesar Rp800 miliar.

Dana kelolaan tersebut digunakan untuk menjalankan program-program yang meliputi pemberian dukungan untuk program mandatori biodiesel, peremajaan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kelapa sawit, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, serta program promosi dan kemitraan.

Lebih dalam Eddy memaparkan, seluruh kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BPDPKS ditujukan dalam rangka pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dengan tujuan utama menjaga stabilisasi harga dan efisiensi biaya produksi.

Hal itu dilakukan melalui penciptaan kualitas produk yang unggul, kepastian supply, kepastian pasar dan tersedianya infrastruktur yang mendukung, utamanya untuk melakukan transformasi kesejahteraan rakyat melalui industri kelapa sawit yang berkelanjutan.