BPDPKS Targetkan Imbal Hasil Rp800 Miliar dari Dana Kelolaan Pungutan Ekspor Sawit Rp34,5 Triliun
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman yang ditemui di Jakarta, Kamis 22 Desember. (Foto: VOI/Maria Trisnawati)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memperkirakan kinerja penghimpunan dana dari pungutan ekspor sawit pada tahun ini Rp34,5 triliun. Dari target itu, imbal hasilnya diperkirakan mencapai Rp800 miliar.

"Dana kelolaan tersebut digunakan untuk menjalankan program-program yang meliputi pemberian dukungan untuk program mandatori biodiesel, peremajaan sawit rakyat, penyediaan sarana dan prasarana kelapa sawit, penelitian dan pengembangan, pengembangan sumber daya manusia, serta program promosi dan kemitraan,” ujar Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 22 Desember.

Eddy menambahkan, sektor sawit di Indonesia yang melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja, dapat terus mendorong produk domestik bruto (PDB) di sektor perkebunan pada angka yang positif. Sehingga PDB Indonesia di triwulan III-2022 dapat tumbuh 5,72 persen.

"Industri kelapa sawit ini telah berkontribusi pada pendapatan pemerintah, keuntungan bagi perusahaan, lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan bagi petani kecil," lanjutnya.

Lebih jauh Eddy memaparkan, kinerja program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang menjadi salah satu program unggulan BPDPKS telah terealisasi seluas 273.666 Ha untuk 120.168 pekebun. Adapun dana yang telah digelontorkan sejak awal program ini berjalan pada 2016 adalah sebesar Rp7,52 triliun yang tersebar di 21 Provinsi di Indonesia.

"Capaian di tahun 2022 ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya, utamanya disebabkan kendala terhadap pemenuhan persyaratan keterangan tidak berada di Kawasan hutan dan Kawasan lindung gambut serta keterangan tidak berada di lahan HGU," imbuh Eddy.

Lebih dalam Eddy mengungkapkan, seluruh kegiatan prioritas yang dilakukan oleh BPDPKS ditujukan dalam rangka pengembangan kelapa sawit berkelanjutan dengan tujuan utama menjaga stabilisasi harga dan efisiensi biaya produksi.

Hal itu dilakukan melalui penciptaan kualitas produk yang unggul, kepastian supply, kepastian pasar dan tersedianya infrastruktur yang mendukung, utamanya untuk melakukan transformasi kesejahteraan rakyat melalui industri kelapa sawit yang berkelanjutan.