Bagikan:

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) menilai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) menjadikan peran holding BUMN pangan, ID FOOD semakin strategis dalam upaya stabilisasi pangan nasional.

"Dalam tata kelola kebijakan pangan nasional, ID FOOD dengan seizin Menteri BUMN berperan sebagai operator Badan Pangan Nasional dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan secara komersial dan B2B melalui mekanisme cadangan pangan pemerintah," kata Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya dikutip Antara, Jumat 16 Desember.

Berdasarkan Perpres tentang  CPP, BUMN yang bergerak di bidang pangan ditetapkan sebagai operator penyelenggaraan CPP yang bertugas melakukan off taker atau menjadi standby buyer untuk produksi pertanian, peternakan, dan perikanan yang telah ditetapkan.

Arief menjelaskan peran sentral ID FOOD ini khususnya dalam hal penyediaan CPP untuk sejumlah komoditas pangan strategis, seperti daging unggas, daging ruminansia, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang dan cabai serta ikan.

"Sesuai Perpres 125 Tahun 2022, pemerintah dapat menugaskan Bulog dan BUMN pangan menjadi bagian dari penyelenggaraan CPP untuk 11 komoditas strategis. Pembagian tugasnya sudah jelas, Bulog fokus di komoditas beras, jagung, dan kedelai, sementara BUMN Pangan dalam hal ini ID FOOD di komoditas lainnya seperti daging unggas, daging ruminansia, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang, cabai, dan ikan,” jelasnya.

Saat ini, kata Arief, pihaknya sedang dalam tahap pembahasan besaran stok CPP untuk masing-masing komoditas, khususnya komoditas yang akan dikelola oleh ID FOOD.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan CPP oleh BUMN tersebut, Arief mengatakan NFA bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN telah menyiapkan skema pendanaan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 tahun 2022, tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan CPP.

“Terkait pendanaan CPP, pemerintah, dalam hal ini saya, Pak Erick (Menteri BUMN), Bu Menkeu bersama Dirjen Perbendaharaan, dan Dirjen Anggaran Kemenkeu, terus berupaya agar tercipta skema terbaik. Sesuai pasal 15 Perpres 125 tahun 2022, pemerintah dapat memberikan jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum BULOG dan/atau BUMN Pangan,” paparnya.

Menurut Arief, untuk tahun 2022 telah disetujui pelaksanaan subsidi bunga ringan kepada ID FOOD dan Bulog dengan total platform sebesar Rp3 triliun, Rp1 triliun untuk Bulog dan Rp2 triliun untuk ID FOOD.

“Saya rasa, ini merupakan kesempatan yang baik yang harus kita ambil dan kerjakan secara optimal,” katanya.

Penguatan peran BUMN pangan ini sejalan dengan arahan Presiden RI dalam hal peningkatan produksi dan ketersediaan pangan dalam negeri.

“Melalui penyerapan dan penyimpanan stok yang baik kita bisa mendukung sedulur petani, sedulur peternak kita memproduksi pangan dengan maksimal, sebanyak-banyaknya. Untuk hasilnya kita dorong BUMN Pangan terutama ID FOOD menjadi off taker. Dengan adanya kepastian pasar, kepastian harga dan waktu pembayaran, petani menjadi lebih sejahtera, sehingga dapat terus meningkatkan produktivitas secara berkelanjutan tanpa khawatir produknya tidak terserap,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, stok pangan di ID FOOD per 12 Desember paling tinggi adalah gula pasir sebanyak 25 ribu ton, serta komoditas lainnya yaitu beras, daging sapi, daging ayam, dan minyak goreng.

Arief mengatakan, seiring mulai berjalannya peran holding BUMN pangan sebagai penyelenggara CPP, diharapkan jumlah stok CPP komoditas pangan strategis selain beras bisa tersedia dan terus meningkat, sehingga di tahun 2023 pemerintah memiliki CPP yang lebih beragam.

“Dengan semakin baiknya sistem penyelenggaraan CPP ini, diharapkan Indonesia memiliki tata kelola pangan yang semakin baik. Tidak ada lagi gejolak dan fluktuasi harga yang tajam baik di hulu dan hilir, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai konsumen dan petani, peternak, serta nelayan sebagai produsen,” kata Kepala NFA.