JAKARTA - Guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu kelautan (FPIK) Institut Pertanian Bogor (IPB) University Profesor Mohammad Imron mengingatkan bahaya alat penangkap ikan jenis cantrang karena dapat menyebabkan kepunahan biota laut lain jika digunakan di lokasi pantai.
Dalam konferensi pers praorasi ilmiah yang digelar secara daring oleh IPB di Bogor, Jawa Barat, dikutip Antara, Kamis 8 Desember, Profesor Mohammad Imron mengatakan alat tangkap cantrang tidak ramah lingkungan karena menjaring ikan hingga ke dasar laut atau pantai sehingga ikan yang belum layak panen pun ikut terbawa.
"Kalau dibiarkan terus, bisa membuat punah biota laut, termasuk jenis ikan tertentu. Apalagi masih banyak nelayan yang menggunakannya untuk menangkap ikan di wilayah pantai," katanya.
Menurut Profesor Mohammad Imron cantrang yang merupakan alat penangkapan ikan bersifat aktif dengan pengoperasian menyentuh dasar perairan dengan menebar tali selambar secara melingkar, dilanjutkan dengan menurunkan jaring cantrang, kemudian kedua ujung tali selambar dipertemukan bisa merusak ekosistem laut, termasuk biota-biota di dalamnya.
Hal itu didorong kepatuhan dan kemampuan nelayan Indonesia yang masih rendah dan didominasi nelayan belum tersertifikasi sehingga cantrang paling banyak dipakai meskipun hasilnya kurang efektif.
Perbandingan awak kapal yang tersertifikasi dengan nelayan berdasarkan keturunan atau bukan melalui jalur pendidikan sebanyak 20:80 persen.
Dikatakannya, sebanyak 20 persen nelayan tersertifikasi di Indonesia pun lebih banyak memilih menjadi awal kapal penangkapan ikan di negara lain, seperti Jepang karena alat dan metode penangkapnya lebih modern.
Oleh karena itu, Profesor Mohammad Imron mengemukakan pengembangan alat penangkapan ikan yang efektif dan ramah lingkungan sangat dibutuhkan untuk perbaikan kualitas dan kuantitas hasil perikanan Indonesia saat ini.
Meskipun alat tangkap yang efektif belum tentu ramah lingkungan begitu juga sebaliknya. Solusi alat tangkap yang dikatakan tidak ramah lingkungan dapat tetap dioperasikan dengan memperbaiki konstruksi atau metodenya.
BACA JUGA:
"Contohnya penggunaan alat tangkap trammeil net yang merupakan hasil modifikasi dan digunakan untuk mengganti alat tangkap trawl (alat tangkap ikan yang terbut dari jaring, berbentuk kerucut) yang dilarang dioperasikan," katanya.
Trammel net atau jaring kantong merupakan jenis alat penangkapan ikan yang berpeluang besar menggantikan cantrang dalam memanfaatkan sumber daya demersal atau ikan air dasar.
Konstruksi alat jaring kantong perlu diperbaiki agar jumlah tangkapan semakin meningkat sehingga nelayan berminat untuk menggunakannya.
Di sisi lain, cantrang juga tetap dapat dioperasikan jika ada perbaikan terhadap konstruksi dan metodenya. Alat tangkap cantrang ini dapat juga dimodifikasi sebagai pencegahan tertangkapnya spesies yang dilindungi, sampah atau bahan yang tidak seharusnya ikut serta tertangkapnya spesies yang sama tapi belum termasuk dalam kategori layak tangkap (juvenil).