Bagikan:

JAKARTA - Pengamat ekonomi lingkungan IPB University Aceng Hidayat menilai upaya Pertamina dalam pengembangan kawasan industri hijau atau green industry cluster sebagai hal positif karena berperan penting dalam mendorong dekarbonisasi.

"Itu bagus, karena kesadaran dari pihak industri untuk mengurangi high emison (tinggi karbon) dengan cara perbaikan proses sehingga menghasilkan rendah emisi (low emision) karbon. Kita sambut baik hal tersebut," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu 23 November.

Menurut dia banyak faktor yang mempengaruhi emisi karbon pada kawasan industri, salah satunya adalah input, yang mana jika inputnya menggunakan bahan boros energi maka akan menghasilkan karbon yang tinggi atau sebaliknya.

Faktor lain adalah proses, lanjutnya, jika prosesnya menggunakan teknologi ramah lingkungan, maka otomatis akan menghasilkan output yang juga ramah lingkungan dan rendah karbon.

Aceng mencontohkan penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dimana pemakaian PLTS pada kawasan industri merupakan salah satu langkah untuk mengurangi karbon, karena input-nya tenaga surya.

"Kemudian diproses dan simpan dalam suatu baterai lalu digunakan. Selain itu, prosesnya juga ramah lingkungan. Jadi penggunaan PLTS termasuk salah satu langkah pengurangan emisi karbon," katanya melalui keterangan tertulis.

Menurut dia, penggunaan PLTS berbeda dengan batubara, dimana input-nya memang mengandung karbon. Dalam hal ini, harus melalui proses penghilangan karbon sebanyak mungkin.

"Jadi input-nya kotor, lalu melalui proses pembersihan, baru bisa menghasilkan energi bersih. Ini berbeda dengan matahari, yang inputnya sendiri sudah bersih lalu diproses dan bisa menghasilkan energi terbarukan (EBT),” katanya.

Dia menambahkan, pengurangan karbon bisa dengan reuse, reduce, recycle atau sirkular ekonomi, baik secara mikro ataupun makro.

“Sehingga jika suatu industri tidak menerapkan sirkular ekonomi maka pemborosan yang akan terjadi, karena faktor efisiensi," katanya.

Pertamina, saat ini berperan dalam pengembangan kawasan industri hijau atau "green industry cluster" sebagai komitmen terhadap Peta Jalan Net Zero Emission (NZE) dalam mencapai target nol emisi karbon pada 2060.

Salah satunya, melalui Pertamina Power Indonesia bekerja sama dengan PT Jababeka Infrastruktur untuk pengembangan kawasan industri hijau Jababeka. Tahap awal yang dilakukan adalah melalui pemasangan panel untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.