Sri Mulyani Buka Suara soal ‘Kiamat’ PHK di Banyak Perusahaan, Janji Atasi Pakai APBN
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya angkat bicara soal fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kini banyak terjadi di sejumlah perusahaan Indonesia.

Menurut dia, hal tersebut tidak lepas dari situasi global terkini yang banyak memberikan rembesan terhadap kegiatan produktif di dalam negeri.

Atas kondisi tersebut Menkeu menyatakan bahwa pemerintah bakal mengambil tindakan melalui penggunaan APBN agar dapat meredam dampaknya ke perekonomian nasional.

“Untuk dukungan APBN terhadap berbagai gejolak yang menimbulkan dampak sosial, pemerintah akan memberikan bansos yang bisa secara spesifik, seperti penambahan upah,” ujarnya saat menggelar konferensi pers secara virtual pada Kamis, 3 November.

Menkeu pun berjanji akan terus melakukan perhitungan keuangan negara yang bisa disalurkan ke sektor tersebut. Terlebih, belanja pemerintah cenderung tinggi jelang penutupan tahun demi mengejar keterserapan APBN yang tersisa.

“Nanti akan kita lihat berapa banyak ruang yang akan diakselerasi pada pembayaran bantuan sosial,” tuturnya.

Untuk diketahui, hingga akhir September 2022 jumlah belanja negara (termasuk transfer ke daerah) baru mencapai Rp1.913,9 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp3.106,4 triliun.

Artinya, ada sekitar Rp1.200 triliun uang negara yang bisa dimanfaatkan untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja massal yang kini telah mulai bermunculan.