JAKARTA - Manajemen PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (TWC) (Persero) sebagai pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur berkomitmen menyelesaikan masalah pesangon pensiunan karyawan yang belum dibayar.
AVP Finace, General Affair&Human Capital TMII, Leonardus Adityo Nugroho mengatakan, pihak pengelola dan perwakilan pensiunan karyawan telah melakukan pertemuan dan didapati kesepakatan.
"Kami sudah mendapatkan jawaban bahwa pesangon ini akan diselesaikan bulan November dan Desember ini," kata Leonardus Adityo Nugroho di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 1 November.
Leo menambahkan, dari kesepakatan itu bahwa pembayaran dana pesangon pensiunan karyawan TMII itu akan diberikan secara bertahap.
Untuk tahap pertama pembayaran pesangon diberikan sekitar tanggal 25 November 2022. Untuk tahap kedua akan dibayar pada akhir Desember 2022.
"Pembayaran untuk periode Maret-Juli 2022. Bulan setelah itu akan diselesaikan secara bertahap karena ini skala prioritas," ujar Leo.
Belasan pensiunan karyawan TMII telah menggelar aksi protes di depan gedung Pengelola Pusat TMII di Jakarta Timur, Selasa.
BACA JUGA:
Aksi itu digelar untuk menyampaikan protes terkait dana pesangon para pensiunan karyawan TMII yang belum diberikan oleh pihak PT TWC selaku pengelola TMII.
Massa juga menuntut adanya perjanjian secara tertulis terkait pemberian dana pesangon yang sudah berlangsung sejak Maret 2022 tersebut.
Total ada sebanyak 30 pensiunan TMII yang belum mendapatkan pesangon.