JAKARTA - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun sekaligus melakukan pembayaran pesangon karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Direktur Keuangan, Manajemen Resiko dan SDM PT TWC, Mohamad Nur Sodiq mengatakan, pembayaran uang pensiun tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya sebagai pengelola TMII.
"Ini adalah komitmen kami menjalankan semua yang sudah dimandatkan kepada kami melalui Setneg bisa kami selesaikan. Tentu dengan segala kondisi yang ada," kata Mohamad Nur Sodiq di Jakarta dilansir ANTARA, Jumat, 18 November.
Sodiq menambahkan bahwa pihaknya memberikan uang pesangon kepada puluhan pensiunan tersebut secara bertahap dan akan tuntas di akhir tahun ini.
Pada tahap awal, dana senilai 50 persen diberikan dan sisanya diberikan pada tahap berikutnya. Dana tersebut berasal dari talangan PT TWC.
"Ini pun menggunakan uang kas internal PT TWC agar para pensiunan bisa menikmati hari tuanya. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa diselesaikan, dengan harapan semua yang ada di bawah kami seperti Borobudur, Prambanan, dan lainnya ramai pengunjung sehingga ada pemasukan," ujar Sodiq.
Sodiq menyebutkan ketika TMII tutup selama satu tahun, pihaknya tidak mendapatkan pendapatan. Pemasukan yang ada dari mitra-mitra belum bisa diambil sama sekali, karena itu PT TWC belum kontrak dengan mereka.
"Karena sifatnya ini dana talangan, tolong dipahami bahwa kita ini tidak meneruskan pengelolaan dari pengelola lama. Kami datang KSP-nya mengatakan kita mulai dari saldo nol. Oleh karena itu kami berusaha segala sesuatu dari TWC. Jadi, kewajiban dari pengelola lama kami harus konsultasikan," kata Sodiq.
Catur Yudi, salah seorang pensiunan mengaku sangat bersyukur ketika mengetahui uang pensiunnya bisa diterima Jumat ini.
BACA JUGA:
Menurutnya, apa yang didapat adalah berkat perjuangannya bersama puluhan rekan-rekan demi mendapatkan haknya.
"Rencananya uang yang didapat akan digunakan untuk membuat usaha, biar di rumah bisa tetap makan. Dana itu memang sudah sangat di tunggu-tunggu karena itu adalah harapan satu-satunya agar bisa tetap menjalani hidup," kata Catur.
Catur yang sudah mengabdi di TMII selama 40 tahun itu juga bersyukur karena pemberian uang pesangon dipercepat dari informasi yang sebelumnya.
Karena sebelumnya pemberian dijanjikan baru akan diterima pada 25 November 2022.
"Intinya kami bersyukur hak kami yang sudah bekerja sejak tahun 1982 ini akhirnya diberikan oleh PT TWC yang saat ini mengelola TMII," kata Catur.