Apindo Sebut Peningkatan Plafon KUR Perlu Dibarengi Perluasan Penerima
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyebut peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp460 triliun pada 2023 perlu dibarengi perluasan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penerima.

“Berarti kira-kira perlu tambah 20 sampai 25 persen pelaku UMKM yang baru tersentuh oleh KUR. Jadi bukan hanya efektivitas penyaluran yang diukur, tapi juga ekstensifikasi yang diharapkan jadi daya ungkit,” kata Ajib dikutip dari Antara, Jumat, 7 Oktober.

Dikatakan Ajib, kemampuan KUR meningkatkan kapasitas UMKM menjadi berkurang jika kenaikan plafon hanya digunakan oleh pelaku UMKM yang sebelumnya telah memanfaatkan KUR.

Karena itu, lanjutnya, selain meningkatkan plafon KUR, pemerintah perlu meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM yang saat ini belum mendapatkan informasi secara lengkap terkait KUR.

Pemerintah juga perlu mendorong pelaku UMKM membentuk ekosistem bisnis, sehingga mereka bisa mengakses informasi dan kredit secara berkelompok.

“Hal yang kita potret di lapangan, penyebaran informasi yang asimetris masih terjadi. Pemerintah memiliki program bagus, perbankan memiliki pagu kredit, tapi hal ini tidak terakses dengan baik oleh pelaku UMKM,” kata Ajib.

Kolaborasi tiga pemangku kepentingan yakni regulator yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Keuangan, industri keuangan seperti bank, koperasi, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta pelaku usaha, yang membuat ekosistem bisnis juga diperlukan.

“Perbankan akan mengukur betul bagaimana repayment capacity setiap pelaku usaha. Dan masalah terkadang pelaku UMKM tidak punya pembukuan keuangan yang baik sehingga bank sulit untuk mengukur tingkat pengembalian pinjaman, jadi perlu kolaborasi berbagai pihak untuk menekan risiko ini,” ucapnya.