Bagikan:

PADANG - Badan Pusat Statistik bakal menggelar sensus pertanian pada 2023 bertujuan mencatat pertanian Indonesia guna membantu mewujudkan kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani.

"Sensus Pertanian 2023 merupakan pelaksanaan ketujuh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali sejak 1963," kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati dikutip dari Antara,  Kamis, 6 Oktober.

Menurut dia, Sensus Pertanian 2023 bertujuan mengumpulkan basis data pertanian nasional guna menjawab isu strategis bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Indikator yang dihasilkan dari kegiatan ini antara lain indikator SDGs pertanian, petani gurem, petani milenial, urban farming, petani skala kecil dan lainnya.

"Dengan demikian hasilnya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemangku kebijakan dan pengguna data, termasuk para jurnalis data," ujarnya.

Ia memaparkan saat ini pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan mulai dari koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dan melakukan pendataan perusahaan pertanian.

Sementara Koordinator Fungsi Statistik Produksi BPS Sumbar Faizal menyampaikan melihat variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian berkembang amat dinamis.

"Karena itu sensus pertanian harus mampu menjawab kebutuhan data di level nasional maupun global," ujarnya.

Ia memaparkan ada tujuh cakupan Sensus Pertanian 2023 yaitu tanaman pangan meliputi padi, jagung dan palawija, hortilkultura meliputi sayuran dan buah-buahan semusim, tanaman biofarmaka dan hias.

Lalu, perkebunan meliputi karet, kelapa sawit, kopi, teh, kakao dan tebu, jasa pertanian meliputi jasa penyiapan, penanaman, pemeliharaan, penyiraman, perapihan, pemanenan lahan pertanian, peternakan, penebangan kayu hingga penebangan ikan.

Selanjutnya, kehutanan meliputi tanaman kehutanan, satwa liar dilindungi, tumbuhan liar, pemungutan hasil hutan.

Kemudian, perikanan meliputi perikanan air laut, air payau, ikan air tawar dan ikan hias. Lalu peternakan meliputi sapi potong, sapi perah, kerbau, kuda, kambing dan domba.

Dalam rangka pelaksanaan sensus pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan guna menyiapkan data dasar.

Sensus Pertanian 2023 bakal digelar pada 1-31 Mei mendata seluruh pelaku usaha pertanian baik perorangan, kelompok, maupun perusahaan pertanian berbadan hukum di seluruh wilayah Indonesia.