Garuda Indonesia Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Wikimedia Commons)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan sejalan dengan upaya perusahaan untuk mengoptimalkan perannya sebagai national flag carrier, serta selaras dengan langkah pemulihan kinerja perusahaan, pada periode September-Oktober ini Garuda Indonesia akan melaksanakan penambahan frekuensi penerbangan pada rute-rute penerbangan domestik dengan kinerja positif.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan langkah tersebut sejalan dengan upaya berkelanjutan perusahaan dalam memaksimalkan ketersediaan layanan penerbangan khususnya di tengah momentum pemulihan industri pariwisata saat ini. Serta memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

"Penambahan frekuensi tersebut dilaksanakan secara bertahap melalui serangkaian evaluasi, khususnya terhadap rute-rute yang berkontribusi positif terhadap kinerja perusahaan, dan secara berkala terus diselaraskan dengan ketersediaan armada," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 5 Oktober.

Ketersediaan armada itu sendiri, lanjut Irfan, akan terus dioptimalkan, khususnya melalui program restorasi armada yang terus diintensifkan.

"Penambahan frekuensi penerbangan ini menjadi bentuk komitmen kami sebagai national flag carrier untuk memastikan konektivitas udara bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik khususnya jelang periode peak season akhir tahun nanti," katanya.

Lebih dari itu, kata Irfan, peningkatan frekuensi penerbangan ini juga turut menjadi proyeksi optimisme perusahaan terhadap outlook kinerja positif ke depannya.

"Di mana kami akan terus mengakselerasi pertumbuhan kinerja kami melalui penyelarasan basis kapasitas alat produksi dengan demand pasar yang terus tumbuh secara konsisten di tengah berbagai langkah percepatan penanganan pandemi," tuturnya.

Penambahan frekuensi tersebut telah dan akan dilaksanakan pada beberapa rute penerbangan domestik yang dilayani dari Jakarta, di antaranya:

1. Jakarta-Tanjung Pinang, yang mulai 2 Oktober 2022 akan dilayani sebanyak 5 kali setiap minggunya, dari sebelumnya 2 kali per minggu.

2. Jakarta-Malang, yang mulai 17 Oktober 2022 akan dilayani sebanyak 3 kali setiap minggunya, dari sebelumnya 2 kali per minggu.

3. Jakarta-Bengkulu, yang mulai 2 Oktober akan dilayani sebanyak 5 kali setiap minggunya, dari sebelumnya 3 kali per minggu

4. Jakarta-Palangkaraya, yang mulai 14 Oktober 2022 akan dilayani sebanyak 4 kali setiap minggunya dari sebelumnya 3 kali per minggu.

5. Jakarta-Lampung, yang mulai 24 September 2022 dilayani setiap hari, dari sebelumnya 6 kali per minggu.